PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, hari ini menyerahkan hasil penelitian administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) Tahun 2019.
Hal tersebut diungkapkan Divisi Teknis KPU Parimo, Haris kepada Palu Ekspres di kantornya, Rabu (8/8/2018).
Dia mengatakan, ada 14 Parpol yang mengajukan dokumennya diawal pendaftran. Kemudian masa perbaikan dimulai dari tanggal 22 hingga 31 Juli. Selanjutnya, tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus, itu penelitian administrasi oleh tim Kelompok kerja (Pokja).
“Karena kemarin itu tanggal 22 sampai 31 Juli, masa perbaikan kemudian tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus masa perbaikan oleh tim pokja dan itu sudah selesai sehingga hari ini kami sampaikan,” katanya.
Menurutnya, dari 14 partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan semua Parpol tersebut, semuanya memenuhi syarat. Tetapi ada salah satu parpol belum melengkapi sebagian persyaratannya. ”Ada ijazah yang tidak ada legalisir, kemudian ada surat keterangan sehat, jasmani dan rohaninya yang tidak dilampirkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, jumlah total calon legislatif dari 14 parpol yang mendaftar yaitu, 556 orang. ”Jadi yang tidak lengkap persyaratannya itu ada 10 orang semuanya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” pungkasnya.
(asw/palu ekspres).