Pergantian Ketua DPRD Parimo, Ultimatum Gubernur Sulteng Dinilai Tidak Menghargai Anggota Dewan

  • Whatsapp
a2991f85-70ba-465c-b697-4dd8d350b624

“Saya baca tadi, saya tidak melihat pengambilan hak penyelesaian urusan ini. Belum ada yang saya lihat, kewenangannya dimana. Kecuali mengikuti mekanisme,” katanya.

Sekaitan hal itu, Sugeng Salilama, anggota DPRD Parimo dari Fraksi PDIP menilai, Gubernur Sulteng tidak menghargai kerja-kerja DPRD Kabupaten Parimo. Sebab, surat sebelumnya yang dilayangkan masih dalam proses tindaklanjut  melalui rapat fraksi dan telah disepakati akan melakukan konsultasi ke pihak Kementerian.

Bacaan Lainnya

“Artinya, ke taraf yang lebih tinggi dari Gubernur. Surat yang kedua, ada bentuk ultimatum bahwa pelaksanaan harus besok, Kamis tanggal 9 Agustus 2018. Sementara di poin terakhir tidak diberikan ruang kepada kita untuk konsultasikan hal ini ke kementerian. Ada apa disini, berikan hak DPRD,” ungkapnya.

Pihaknya meminta, pimpinan DPRD Parimo mengikuti tahapan tersebut, sebab telah jelas diatur oleh tata tertib  tanpa bermaksud untuk tidak mengindahkan surat Gubernur Sulteng.

Pantauan Palu Ekspres, ditengah kekisruan proses pergantian ketua, Santo SE anggota DPRD Parimo dari Fraksi Gerindra yang telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua, terlihat kembali memimpin sidang paipurna dengan agenda laporan hasil kerja pansus di ruang sidang gedung DPRD Parimo.

Selain itu, meskipun telah diberikan ultimatum untuk segera menindaklanjuti, namun pihak DPRD melalui Banmus tidak sertamerta mengagendakan penjadwalan pengumuman pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Parimo.

(asw/palu ekspres).

Pos terkait