PALU EKSPRES, MATARAM – Gempa dengan kekuatan 7 SR yang mengguncang Pulau Lombok, Ahad (19/8/2018), pukul 22.56 Wita bukanlah gempa susulan. Data itu berdasar dari hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut, pihaknya sudah melakukan update dari gempa 7 SR, pukul 22.56 Wita. Hasilnya ternyata kekuatan gempa 6,9 SR dengan kedalaman 18 Km. Lokasinya 8.44 LS dan 116.68 BT.
“Setelah diperbaharui gempa menjadi 6,9 SR berdasarkan data dari 144 sensor,” sebut Dwikorita dalam keterangan persnya yang diterima, Senin (20/8/2018).
Lebih jauh dikatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter, gempa bumi 6,9 SR terletak di ujung timur Pulau Lombok. Gempa itu diikuti sebaran episenter yang mengikutinya dan membentuk kluster episenter dengan sebaran ke arah timur hingga di sebelah utara Sumbawa Barat.
“Maka dapat disimpulkan bahwa gempa yang terjadi merupakan aktivitas gempa baru yang berbeda dari gempa berkekutan 7,0 SR terjadi pada 5 Agustus 2018,” sebut mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.
Meskipun seluruh aktivitas gempa yang terjadi berkaitan dengan struktur geologi sesar naik Flores, tetapi antara gempa 7,0 SR dan gempa 6,9 SR memiliki bidang deformasi yang berbeda.
Hasil analisis mekanisme sumber gempa ini menunjukkan gempa ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Dampak dari gempa 6,9 SR berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil analisis peta guncangan menunjukan bahwa guncangan dirasakan di daerah Lombok Utara dan Lombok Timur.
Sementara itu di Lombok Barat, Mataram, Praya dan Sumbawa memiliki intensitas V-VI MMI. Guncangan juga dirasakan di Denpasar dan Waingapu dengan skala III-IV MMI, di Ruteng dengan skala II-III MMI, di Makassar I-II MMI.
Skala intensitas VI-VII MMI artinya struktur bangunan standar dapat mengalami rusak sedang dan bangunan tidak standar dapat mengalami rusak sedang hingga berat. Sedangkan skala intensitas III-IV MMI artinya semua orang merasakan namun belum terjadi kerusakan, tapi dalam kondisi bangunan yang sudah terguncang beberapa kali bisa saja menimbulkan kerusakan.