TERKENDALA DANA – Kelompok kerja penertiban tambang Dongi Dongi terkendala dana.
PALU,PE- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat untuk rencana penertiban dan rehabilitasi pertambangan ilegal di Dusun Dongi-Dongi Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Rabu 20 Juli 2016 di akntor Gubernur Sulteng.
Atas rencana itu, Pemprov sebelumnya telah membentuk tim penertiban dan rehabilitasi tambang ilegal (Tamil) yang berisikan empat kelompok kerja (Pokja). Pokja itu antara lain Pokja pembersihan dan Pemulihan Lokasi, rehabilitasi dan pengayaan Lokasi, pemberdayaan serta Pokja Justisia. Pokja diketuai Wakil Gubernur Sulteng H Sudarto.
Pertemuan yang digelar di kantor Gubernur Sulteng tersebut dipimpin Staf Ahli Pemerintahan Drs Hidayat Lamakarate, Rabu 20 Juli 2016.Pertemuan itu juga dihadiri pegawai Dirjen pada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dalam kesempatan itu koordinator Pokja rehabilitasi dan pengayaan lokasi Nahardi, yang juga Kepala Dinas Kehutanan Sulteng mengemukakan sejumlah gagasannya. Menurut Nahardi, teknik rehabilitasi lahan perlu dilakukan dengan menutup lubang-lubang eks tambang dan penataan lokasi.
Rehabilitasi lahan katanya juga dapat dilakukan dengan cara reboisasi seluas 13 Ha. Untuk kepentingan itu, dibutuhkan jumlah bibit sebanyak 17.500. Adapun jenis bibit yang dibutuhkan yakni Palapi, Cempaka, Kemiri, Eboni dan Nantu. Total anggaran untuk kepentingan itu kata Nahardi ditaksir mencapai kurang lebih Rp126juta.“Proses penanaman dan rehabilitasi lahan dapat dilakukan setelah Pokja pembersihan dan pemulihan lokasi selesai melaksanakan tugasnya,”jelas Nahardi.
Hidayat Lamakarate dala kesempatan itu berharap seluruh Pokja dapat bekerja maksimal. Diapun berharap, kebutuhan anggaran masing-masing pokja itu bisa segera terealiasi.“Saya harap semua Pokja dapat segera bekerja. Biaya operasional dari selurun Pokja kiranya dapat dicarikan solusinya bersama,”kata Hidayat.Hasil pertemuan ujar Hidayat sekanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Serta mengagendakan pertemuan kembali bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam waktu dekat ini. (mdi)