Yes, Pajak Perhotelan Tidak Dicabut

  • Whatsapp

Erfandy Suyuti

PALU, PE – Pemkot sempat limbung tatkala pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mencabut ribuan peraturan daerah (Perda) di Indonesia tak terkecuali di Palu. Di Kota Palu sendiri, salah satu yang disebut dicabut itu adalah Perda Nomor 1/2011 tentang pajak daerah. Walikota Hidayat dalam beberapa kali kesempatan mengomentari kebijakan Kemendagri ini karena dianggap tidak pro investasi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Palu, Iqbal Andi Magga juga menyoroti kebijakan ini yang dinilainya mematikan potensi pendapatan di daerah. Tak tanggung-tanggung potensi kerugian itu, mencapai Rp200 miliar. Jika ini terjadi akan melahirkan dampak panjang bagi pembangunan kota. Salah satunya yang terdampak langsung gaji wakil rakyat yang dihitung dari prosentase  pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua Dewan Kota Palu, Erfandy Suyuti mengatakan tahun ini pemkot menargetkan penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp280 miliar. Dari target itu hingga menjelang satu semester tahun berjalan, yang terealisasi sudah sekitar 40 persen lebih. Pemkot wajar lega setelah hasil konsultasi DPRD Kota Palu dan Bagian Hukum Pemkot, di Kemendagri diperoleh kesimpulan bahwa Perda itu tidak dihapuskan namun dibenahi dalam sistem pelayanananya.

Karena itu ungkap Erfandi Dewan masih optimistis bahwa potensi dari sektor ini masih mampu mendongkrak PAD Kota  Palu. ‘’Keterangan yang diberikan pak Ketua (Ketua DPRD,red) seperti itu. Perda Nomor 1 Tahun  2011 itu tidak dibatalkan. Karena substansinya tidak bermasalah. Hanya dengan catatan  harus ada pembenahan dalam standar pelayanannya,” terang Reo, sapaan Erfandy Suyuti. Terlebih kata dia momen Festival Palu Nomoni September mendatang, diharapkan menambah sumber PAD dari pajak perhotelan maupun ikutannya.

Karena itu dewan mendorong agar bidang usaha jasa  perhotelan di kota Palu segera berbenah diri merebut potensi pasar jasa menjelang festival  Nomoni Palu.‘’Makanya kita akan tingkatkan lagi target penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Perhotelan. Kita akan mengadakan festival Nomoni. Melalui festival ini tentu hubungannya akan ada peningkatan hunian di sejumlah hotel yang ada di Palu,” tandasnya.(mrs)

Pos terkait