PALU EKSPRES, JAKARTA– Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengeluhkan gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan pihak kepolisian juga mencegah adanya aksi terkait di sejumlah daerah, lantaran dikhawatirkan memicu kerusuhan.
Saat dikonfirmasi, Presidan Jokowi mengatakan, tidak ada larangan dalam menyampaikan aspirasi. Pasalnya, kebebasan berpendapat dan berkumpul itu memang dijamin konstitusi.
“Tapi ingat ada batannya yaitu aturan-aturan,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri pembekalan bakal caleg dari Partai Nasdem di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Deklarasi 2019 ganti presiden digelar di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Ahad (6/5/2018). Foto: Issak Ramadhani/JawaPos.com
Meski kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat sudah dijamin konstitusi, Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman. Sehingga, berbagai aksi yang muncul tidak menimbulkan konflik atau gesekan di masyarakat.
“Polisi menertibkan untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan. Nanti kalau misalkan polisi nggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan polisi lagi,” katanya.
Oleh sebab itu, demi menjaga ketenteraman dan keamanan, maka polisi difungsikan sesuai dengan tugasnya. “Kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden masih menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satu yang kecewa atas penolakan itu adalah Prabowo Subianto.
Bakal capres penantang petahana itu menilai, aksi penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden menciderai demokrasi. Menurut Prabowo, tidak semestinya gerakan aspirasi semacam itu dihalang-halangi.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, situasi seperti ini bukanlah keadaan yang diimpikan terjadi di Indonesia. Sesuai prinsip berdemokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum.
Mantan Danjen Kopassus itu pun berharap agar aparat penegak hukum
tidak digunakan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu. Mereka diminta kembali ke fungsi semestinya sebagai pengayom masyarakat.
(gwn/JPC)