Jika pada masa lampau sebut dia, kebijakan kesejahteraan sosial anak hanya terpaku dan fokus di beberapa titik saja. Maka saat ini kebijakan tersebut sudah lebih baik. Pasalnya, perubahan fundamental telah dilaksanakan guna memperbaiki sistem dan kebijakan tersebut. Mengingat, anak adalah bibit penerus generasi di masa yang akan datang, dan di pundak mereka pula negara ini pada akhirnya akan diemban.
Ini terbukti dengan dituangkannya kebijakan nasional tentang pemenuhan hak anak dalam RPJMN 2010-2014. Serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 yang ditindaklanjuti secara lebih rinci oleh Keputusan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2010.
Keputusan tersebut lahir di tengah mendesaknya kebutuhan anak yang cukup memprihatinkan. Dari data Direktorat Pelayanan Anak pada tahun 2005 silam disebutkan, jumlah keseluruhan anak yang mendapat pelayanan sosial baru 1.186 juta anak. Secara prosentase hanya 6,71 persen dari jumlah anak Indonesia. Kemudian 28 persen anak kurang gizi. Dan 8,8 persen anak Indonesia mengalami gizi buruk.
ODFC diisi dengan penampilan tari modern dari anak-anak asuhan Dinas Kesehatan Provinsi yang bekerja sama dengan Dinas Sosial. Beberapa diantaranya juga menampilkan kebolehannya sebagai mayoret. Anak-anak semakin bergembira ketika Kadis Sosial bersama Wakil Bupati Sigi Paulina dan Jajaran Direksi Bank BNI Cabang Palu secara bersama menyanyikan lagu dan menari diatasi panggung.
Wabup Paulina yang datang bersama 65 anak dari Palolo dan Sidondo merasa senang dengan penyelenggaraan acara ini. Ia mengapresiasi sekaligus akan mengadopsi acara semacam ini di wilayahnya. Ruang terbuka hijau yang juga terdapat taman bermain khusus untuk anak akan ia usulkan kepada bupati. Sehingga anak-anak di kabupaten Sigi juga dapat menikmati dan bergembira seperti ini.
(humas).