AMBIL ALIH – Walikota Palu Hidayat, bersama Kapolres Palu AKBP Basya Radya Nanda serta perwakilan Dandim 1306 Donggala dalam keterangan persnya terkait rencana penertiban PKL Inpres Manonda, Rabu 27 Juli 2016 di kantor walikota. (HAMDI ANWAR)
PALU,PE – Pemerintah Kota Palu akhirnya mengambil langkah represif terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diseputar pasar Inpres Manonda Palu. Sabtu 30 Juli pekan ini, Pemkot bersama aparat personil Polresta Palu dibantu TNI akan melakukan penertiban secara paksa.
Pasalnya, hampir 300 PKL telah menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangannya. Selain mengganggu lalulintas, kondisi itu juga menyebabkan tumpukan sampah di area pasar. “Sabtu ini kita bertindak tegas. Seluruh PKL harus mengosongkan badan jalan,” tegas Walikota Palu, Hidayat , Rabu 27 Juli 2016 di kantornya.
Seluruh pedagang kata Walikota akan diarahkan untuk menempati lapak-lapak yang telah disediakan di dalam area pasar. Jika lapak tersebut tidak cukup menampung PKL, maka selebihnya akan diarahkan ke pasar Talise atau pasar Petobo. Pihaknya kata Hidayat memastikan fasilitas yang disiapkan pemkot dalam lapak itu dalam kondisi baik, sehingga memudahkan akses pembeli untuk masuk.
“Kalau pilihan yang kami tawarkan ini ditolak, maka silahkan meninggalkan Kota Palu dan mencari tempat berjualan di luar Palu,”tegas Hidayat. Hidayat menjamin bagi PKL yang mau mengikuti alternatif dari pemerintah untuk menempati lapak dalam pasar, maka akan dibebaskan biaya sewa lapak.
“Kita bebaskan sewa lapak, tapi mereka harus tetap membayar retribusi sampah dan retribusi dari dinas perdagangan,”katanya. Untuk sementara ini juga tegas Hidayat, pengelolaan pasar Inpres Manonda yang selama ini dikelolah PT Sari Dewi Membangun, juga akan diambil alih sementara oleh pemerintah.
Ini sambil menunggu laporan dari tim investigasi terkait legalitas kepemilikan aset bangunan pasar inpres. “Jadi untuk sementara PT Sari Dewi tidak boleh mengatur pedagang disana,” tuturnya. Paska penertiban nanti, Pemkot tambah Hidayat akan membuka dua posko penjagaan di sekitar pasar. (mdi)