Pemerintah Bebaskan 18 Napi di Sulteng

  • Whatsapp

BERI REMISI – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola memberikan SK remisi pada perwakilan warga binaan yang mendapat remisi dimoment hari Kemerdekaan RI ke 71 di Lapas Petobo Palu, Rabu 17 Agustus 2016. (HAMDI ANWAR)

Over Kapasitas Lapas di Sulteng Capai 41,33 Persen

Bacaan Lainnya

PALU, PE – Euporia Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indoensia ke 71 tahun ini juga turut dirasakan narapidana warga binaan (Warbin) pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sulteng. Di moment ini, narapidana banyak yang mendapat pengurangan masa menjalani pidana (remisi) dari pemerintah.

Untuk wilayah Sulteng terdapat sedikitnya 1.442 narapidana yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan kabupaten kota. Tahun ini 1.094 di antaranya mendapat remisi atau pengurangan masa menajalani pidananya. Dari jumlah tersebut, 18 diantaranya mendapat remisi umum seluruhnya atau bebas langsung tepat pada tanggal 17 Agustus.

Ke – 18 narapidana yang langsung bebas itu mendapat remisi umum seluruhnya atau masa menjalani pidana telah habis tepat tanggal 17 Agustus. 18 napi ini masing-masing berasal dari Lapas Palu sebanyak tiga orang, Lapas Luwuk sebanyak dua orang, Lapas Ampana satu orang, dan Rutan Palu sebanyak empat orang.

Sementara tujuh lainnya dari Lapas Palu mendapat remisi tambahan atau pengurangan menjalani masa pidana karena berbuat jasa pada Negara karena membantu kegiatan pembinaan dalam Lapas dan Rutan.

Hal itu diaporkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulteng Bambang Haryono dalam kegiatan pemberian surat keterangan (SK) remisi di Lapas Petobo Palu, Rabu 17 Agustus 2016. ”Jadi jumlah narapidana di Sulteng sebanyak 1.442 dan tahanan sebanyak 760 orang. Total keseluruhnya sebanyak 2.202 orang,” kata Bambang dalam laporannya.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengutarakan over kapasitas yang sementara ini menjadi permasalahan jajaran Lapas dan Rutan pada umumnya. Dari 2.202 total narapidana dan tahanan yang ada, kapasitas yang tersedia hanya 1.558 orang atau 41,33 persen. Namun begitu menurut Bambang, saat ini tengah diupayakan sejumlah program dan kegiatan untuk mengatasi hal tersebut. Diantaranya telah dibentuk lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan lembaga khusus perempuan.

”Program itu sudah menjadi program dan agenda Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bambang. Dalam menyambut HUT kemerdekaan, pihaknya kata Bambang telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang melibatkan Warbin Lapas. Salahstunya dengan menggelar lomba bakiak dan menyanyikan lagu kemerdekaan yang diagendakan Kemenkum HAM.

“Jadi kami di Sulteng juga menggelar kedua lomba itu. Dan kebetulan lomba itu digelar secara bersamaan seluruh Lapas dan Rutan Indonesia hingga tercatat dalam MURI sebagai penyanyi lagu kemerdekaan dan lomba bakiak terbanyak,” demikian Bambang.

Sementara itu Gubernur Sulteng H Longki Djanggola membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli berharap narapidana yang telah mendapat remisi untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Hal itu menurutnya dapat menjadi landasan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

”Dan bagi yang belum dapat remisi agar tetap bersabar.Karena bagaimanapun juga hak itu nantinya tetap akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan MenkumHam yang dibacakan Gubernur Sulteng. Kegiatan pemberian SK remisi diramaikan sejumlah tampilan dari warbin Lapas Petobo Palu. Mereka menyajikan tari-tarian penyambutan dan kreasi menyanyikan lagu-lahu perjuangan. (mdi)

Pos terkait