AKTA KEK – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Walikota Palu Hidayat, Senin, 22 Agustus 2016 menandatangani akta notaris pendirian PT Bangun Palu Sulteng di ruang kerja Gubernur, di Jalan Sam Ratulangi, Palu, Sulteng
PALU, PE – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Walikota Palu Hidayat, Senin, 22 Agustus 2016 menandatangani akta notaris pendirian PT Bangun Palu Sulteng di ruang kerja Gubernur, di Jalan Sam Ratulangi, Palu, Sulteng.
PT. BPS adalah pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Palu. Akta itu juga ditandatangani Direktur Utama PT BPS Andi Mulhanan Tombolotutu dan Direktur Agus Rahmat Lamakarate dan jajaran Komisaris lainnya. Sementara Direktur Kim Sung Hyun berhalangan hadir.
“Dengan penandatangan akta notaris ini saya berharap Pengelola KEK segera aktif bekerja dan segera melaporkan ke Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendapat persetujuan dan dukungan lainnya untuk kelancaran aktifitas KEK Palu,” tekan Longki.
Seperti diketahui tahun ini KEK Palu mendapat jatah anggaran pengembangan infrastruktur sebesar Rp75 miliar. Anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Perindustrian RI itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dalam kawasan.
Kepala Administrator KEK Palu, Sudaryano Lamangkona mengemukakan, dana tersebut sebelumnya telah dipersiapkan pada tahun 2015 untuk pembebasan lahan seluas 22 hektar lebih. Atau sisa dari rencana pembebasan lahan tahap pertama yaitu 100 hektar.
Pada tahap pertama, Pemkot baru membebaskan seluas 77,5 hektar. Namun hal ini terkendala Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dimana KEK dipandang bersifat khusus. Akhirnya, peruntukan dana tersebut dialihkan ke pembangunan jalan.
”Kebijakan pengalihan peruntukan ini telah dipayungi dengan Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015 yang subtansinya membolehkan Kementerian mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam kawasan khusus,” jelas Ano, sapaan akrabnya, Selasa 29 Maret 2016. Menurutnya, dana Rp75 miliar itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan dalam kawasan sepanjang kurang lebih dua kilometer.
”Kami akan memastikan pembebasan lahan agar bantuan Kementerian Perindustrian untuk pembangunan jalan dalam kawasan itu berjalan sesuai target. Intinya, kami akan terus berupaya optimal untuk mewujudkan KEK Palu,” sambung Longki.
Gubernur juga menegaskan siap mendukung seluruh proses perijinan yang nantinya sangat diperlukan oleh investor dalam mempercepat implementasi KEK Palu. ”Bahkan kami juga siap untuk membantu proses percepatan ijin prinsip yang akan diterbitkan oleh BKPM. Tujuannya agar KEK Palu bisa terwujud bagi kemaslahatan dan pembangunan rakyat Sulteng dan Indonesia secara umum,” tandas Longki.
Di saat sama, Sudaryano juga mengemukakan bahwa saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengantongi izin prinsip untuk berinvestasi di KEK Palu. Kedua perusahaan tersebut, kata Sudaryono di Palu, Rabu, adalah PT Energi Surya Sejati (ESS) dan PT Tirta Lestari Raimond (TLR), keduanya akan berinvestasi di bidang energi dan penyediaan air baku.
PT ESS akan membangun pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 200 megawatt (mw) dan pembangkit listrik tenaga gas berkapasitas 2.000 mw. Sedang, PT TLR akan membangun pabrik air bersih yaitu dengan mengelola dan menyediakan air baku dengan kapasitas 200 liter per detik.
Adapun Direktur Utama PT BPS Andi Mulhanan Tombolotutu optimis KEK Palu akan berkembang. Mantan Wakil Walikota Palu itu berkeyakinan KEK akan dapat menampung 100 ribu tenaga kerja. (jgb)