Hari Ini Pansus Sultim Hadirkan Gubernur

  • Whatsapp

BAHAS SULTIM – Hari ini Pansus Sultim DPRD Sulteng akan mengundang Gubernur membahas kelanjutan rekomendasi persetujuan DOB Sultim. (DOK)

Konfirmasi Dokumen Dukungan Pemekaran
PALU, PE- Pasca keluarnya rekomendasi persetujuan DPRD Sulteng terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB), Pansus DPRD hari ini akan mengundang Pemda dan Pokja Sultim untuk membahas dokumen Sultim. Anggota Pansus Sultim, Zulfakar Nasir kepada Palu Ekspres, Selasa 24 Agustus 2016, menjelaskan, sampai saat ini Pansus tidak mengantongi dokumen  rencana pendirian Sultim.

Bacaan Lainnya

Karena itu, rapat hari ini mengagendakan pembahasan soal isi dokumen tersebut. Di antaranya, ungkap Zulfakar soal kajian dari Perguruan Tinggi dan maupun syarat pendukung lainnya. Dari hasil Pansus tersebut, lanjut wakil rakyat asal Banggai-Bangkep ini, Pansus akan turun ke daerah di wilayah Sultim untuk melakukan peninjauan.

Ditempat berbeda, Ketua Pansus Akram mengatakan, rapat hari ini rencananya akan digelar bersama Gubernur Sulteng H Longki Djanggola. Pihaknya  akan mengonfirmasi segala kebenaran dokumen terkait dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng  terhadap rencana pemekaran Provinsi Sultim.“Seperti misalnya rekomendasi Gubernur Sulteng atau surat-surat keputusan lain yang intinya mendukung pemekaran,”kata”Akram, via hand phone, Rabu 24 Agustus kemarin.

Terkait kedudukan ibukota Sultim, Akram mengaku telah mengonfirmasi persetujuan enam kabupaten yang akan ikut dalam DOB Sultim. Menurutnya, enam kabupaten telah menyatakan persetujuannya untuk mendudukkan ibukota Sultim di Kabupaten Luwuk Banggai.

“Soal kedudukan ibukota sudah disepakati di Luwuk. Tidak ada masalah lagi soal itu,”jelas Akram. Pihaknya menargetkan Pansus akan menyelesaikan pembahasan rencana penerbitan keputusan DPRD Sulteng paling lambat akhir Agustus 2016 ini.

Sebelumnya pada Senin 12 Agustus 2016 silam, seluruh fraksi DPRD Sulteng telah menyatakan persetujuan pemekaran DOB Sultim. Pernyataan persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna  keputusan persetujuan DPRD atas pemekaran Sultim.Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele mengatakan, sebelum keputusan DPRD dikeluarkan, terlebih dahulu harus dirapatkan melalui Pansus.

Menurut Aminuddin, DPRD perlu merancang dengan matang bagaimana soal pemberian hibah dari provinsi induk, bagaimana soal kedudukan ibukota provinsi, rencana pemilihan kepala daerah, termasuk enam kabupaten yang akan mengikut. Enam kabupaten yang akan ikut dalam DOB SUltim diantaranya Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una-una.

Pada Jumat 12 Agustus lalu, DPRD Sulteng telah menggelar sidang paripurna pembahasan rekomendasi pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) menjadi daerah otonomi baru.

Hasil sidang paripurna DPRD Sulteng tersebut,  menjadi  energi baru bagi perjalanan panjang perjuangan pemekaran Provinsi Sultim yang sudah berlangsung 16 tahun lamanya. Deklarasi pemekaran Sultim yang digagas oleh Forum Perjuangan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (FP3 Sultim) dilaksanakan 5 Januari 2000 silam.

Sementara itu, Koordinator Wilayah FP3 Sultim, Basri Sono tak bisa menyembunyikan kegembiraannya setelah mendapatkan informasi dari para wakil rakyat Sulteng via telpon. Tak hanya dari para wakil rakyat, staf di Sekretariat DPRD Sulteng juga menyampaikan informasi menggembirakan itu. (mdi/kia/br)

Pos terkait