“Kami DPRD tidak memiliki kewenangan sama sekali. Kami hanya mau melihat situasinya, kalau rekomendasi itu, ya menjadi hak DPRD, tetapi, itukan butuh proses,” ujarnya.
Sehingga, hal yang ada kaitannya dengan usulan tersebut tambahnya, sudah masuk dalam catatan pihaknya. DPRD nantinya akan melakukan Rapat secara internal untuk disampaikan kepada Pemda Parimo untuk ditindaklanjuti.
Kasus yang terjadi ini, diharapkan akan melahirkan keputusan terbaik, sehingga nantinya masalah seperti itu tidak terulang kembali.
(asw/palu ekspres)