PALU EKSPRES, JOMBANG – Wacana pemerintah pusat menyetarakan
siltap bagi perangkat desa dengan PNS golongan II A disambut baik
kepala desa. Seperti diungkapkan Erwin Pribadi, Kades Kepatihan
kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (22/1/2019).
Erwin sepakat wacana tersebut dengan pertimbangan tidak membebani
Pemkab Jombang, karena siltap dialokasikan dari ADD yang tak lain
bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.
”Pada dasarnya kami menyambut baik, namun yang menjadi persoalan
mengenai sumber anggaran untuk siltap tersebut harus dikaji
matang,” ujar dia.
Dijelaskan, jika pemerintah pusat menaikkan siltap yang bersumber
dari ADD tanpa memperhatikan alokasi ADD di masing masing desa
tentu akan menjadi kendala pemkab. ”Nah untuk itu, saya berharap
nanti ada kebijakan yang tepat,” tambahnya.
Misalnya, lanjut Erwin, pemerintah pusat mencuilkan sebagian
anggaran Dana Desa (DD) ke APBD kabupaten/kota untuk mendukung
anggaran siltap. ”Misalnya sebanyak 5 persen anggaran DD
ditransfer ke APBD, sehingga pemkab dalam hal ini tidak
terbebani,” tambahnya.
Pihaknya juga mempertanyakan tentang wacana tersebut, jika ada
penyetaraan gaji sesuai PNS golongan II A, apakah siltap para
perangkat desa juga naik berjenjang. ”Ini kebijakan yang bagus,
tapi harus dibahas matang agar tidak menimbulkan polemik,”
tambahnya.
Senada juga disampaikan Wartomo, Kades Galengdowo, Kecamatan
Wonosalam. Dia mengaku sepakat dengan wacana tersebut. Menurut
dia, hal itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan perangkat
desa. ”Selain meningkatkan kesejahteraan perangkat, ini juga
sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja,” ujar dia.
Namun, dia juga mempertanyakan soal sumber anggaran mengenai
penyetaraan tersebut. Jika nanti anggaran bersumber dari APBN
tentu tidak masalah. Namun jika diambilkan dari APBD masing-masing
kabupaten/kota tentu akan menjadikan beban.
”Kami berharap ada aturan yang jelas. Kami juga berharap bisa
terealisasi dengan baik dan bukan hanya sekedar wacana atau janji
politik,” pungkasnya.
(jo/ang/mar/JPR)