Sulit Bedakan Pungli dan Kemanisan Hati

  • Whatsapp

Sisliandy

PALU, PE – Pemerintah menyasar instansi pelayanan publik yang rawan pungutan liar. Pungli diyakini telah menjadi momok bagi investasi. Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat melakukan sidak di Kabupaten Banggai beberapa waktu lalu, menyebut pos Samsat (Sistem administrasi manunggal satu atap) termasuk yang rawan pungli. Sedangkan Kapolres Palu  AKBP Christ Pusung, saat berkunjung di Sekretariat AJI Palu, beberapa waktu lau, mengatakan, pos rawan pungli salah satunya di pos lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Lalulintas terkait pula dengan Samsat khusus untuk pengurusan STNK dan nomor polisi. Karena itu Samsat menjadi pos rawan bersarangnya pungli. Kantor Samsat Sulawesi yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, menyadari potensi rawan itu. Karena itu, berbagai sistem dibuat untuk meminalimisir praktek ilegal itu.  Salah satunya menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Sulteng Wilayah 1 Palu, Sisliandy menegaskan, layanan pembayaran pajak di lembaga yang dipimpinnya telah berjalan sesuai SOP dan telah tersistem dengan baik. Pihaknya menjamin, tak ada lagi satu proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang bisa menjadi celah terjadinya Pungli.

Namun begitu dia tidak menampik masih saja ada prilaku wajib pajak yang ingin mendapat pelayanan secara pintas yang akhirnya meminta bantuan petugas. Dan ini hampir terjadi di semua institusi pelayanan pemerintah selain Samsat. Hal ini menurutnya otomatis akan menimbulkan adanya praktek bayar membayar atas dasar rasa  terimakasih yang diberikan dengan kemanisan hati. Untuk persoalan ini, Sisliandy mengaku sulit untuk  dihilangkan. Apalagi petugas yang dimintai bantuan itu jelas Sislandy memang pada prinsipnya mengkuti seluruh proses yang telah ditetapkan dalam SOP dan rincian dokumen pembayarannya jelas.

“Ini menyangkut prilaku dan memang ada yang demikian. Tapi kemudian apakah ini harus kita sebut sebagai praktek Pungli. Kita jadi sulit membedakan,” kata Sislandy kepada Palu Ekspres, Kamis 27 Okktober 2016 di kantornya. Dalam sistem standar pelayanan yang berada dibawah naungannya, Sisliandy meminta agar wajib pajak mengikuti proses sesuai dengan SOP dan pembayaran dilakukan di loket-loket resmi. Jika tidak, maka pihaknya mengaku tidak akan bertanggung jawab.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan mengikuti standar pelayanan saya yakin semua berjalan lancar. Perpanjangan pajak tahunan dan pengesahan STNK waktunya cuma 30 menit, Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan hanya butuh waktu 1 jam,” jelasnya.Dia menambahkan pelayanan administrasi pembayaran pajak di UPT Pendapatan Daerah Sulteng sudah berjalan maksimal. Layana  pembayaran itu antara lain mencakup pajak air, PPn dan PPH, bea balik nama kendaraan bermotor. Semua pembayarannya  langsung di loket-loket resmi Perbankan yang  telah ditunjuk pemerintah.

Berbicara soal pengawasan, Sislandy mengatakan, perangkat UPT khusus pajak dilengkapi dengan petugas korektor kendaraan baru dan lama. Pelayanan ini diawasi langsung oleh kepala seksi. Penarikan nilai pajak mengacu pada sebuah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah.“Rincian pembayaran itu semua tersistem komputerisasi jadi tidak ada celah untuk diutak atik atau mengedit jumlahnya. Kalaupun meleset, kita cek dibuku penerimaan manual dan ini sudah standar sistem yang berlaku sejak lama,” ungkap putra sulung Ketua KONI Sulteng, Anwar Ponulele itu.

Terpisah, Direktur Lalulintas Polda Sulteng, Kombes Heri Armanto Sutikno, meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pelayanan di jajaran Ditlantas Polda Sulteng. Dia pun meminta masyarakat untuk mengikuti seluruh alur pelayanan secara resmi sehingga mengurangi resiko terjadinya praktek Pungli. Sebab menurutnya, standar sistem pelayanan Ditlantas di kantor Samsat juga telah ditetapkan dalam  sebuah SOP.

“Ini juga butuh komitmen masyarakat. Kalau melihat atau mengalami Pungli, kan sekarang sudah akses pengaduan yang kita buat. Bisa langsung ke kantor Ditlantas untuk melapor,”tegas Dirlantas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melengkapi poster atauapun stker-stiker bagan alur pelayanan administrasi kendaraan di kantor Samsat Sulteng. “Sekali lagi ini butuh partisipasi masyarakat utamanya teman –teman pers,”pungkasnya.(mdi)

Pos terkait