Rabu, 12 Agustus 2026

Jasa Raharja Sosialisasi Program di Expo Inklusi Keuangan

SOSIALISASI – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Dwi Rusmin Triyono (kedua dari kiri), saat memberikan sosialisasi program, pada kegiatan Edukasi dan Sosialisasi BUMN Pengansuransian dan Penjaminan, pada kegiatan Expo Inklusi Keuangan, Sabtu 30 Oktober 2016. (IMAM/PE)

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bergerak di bidang Asuransi Sosial, PT Jasa Raharja, memiliki tugas dalam melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum, dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga, sebagaimana diatur UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Dalam fungsinya, sebagaimana dijelaskan pada UU tersebut, PT Jasa Raharja memberikan asuransi kepada para korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), baik berupa lakalantas yang melibatkan lebih dari satu kendaraan (non-tunggal), maupun kecelakaan angkutan umum.

Berdasarkan UU tersebut, para korban kecelakaan berhak mendapatkan pengganti biaya perawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 10 juta (transportasi darat dan laut), dan Rp 25 juta (transportasi udara). Sedangkan bagi yang meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta (darat dan laut) serta Rp 50 juta (udara).

Sedangkan untuk korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap, Jasa Raharja memberikan santunan Rp 25 juta (darat dan laut) dan Rp 50 juta (udara).

Hal ini dijelaskan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Dwi Rusmin Triyanto, saat turut hadir sebagai narasumber, dalam gelaran Edukasi dan Sosialisasi BUMN Pengansuransian dan Penjaminan, sebagai rangkaian kegiatan Expo Inklusi Keuangan 2016, yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di atrium Palu Grand Mal (PGM), Sabtu, 30 Oktober 2016.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri perwakilan dari Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tersebut, Dwi Rusmin Triyanto juga menegaskan, dalam pelaksanaan fungsinya menurut UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964, Jasa Raharja sebagai penjamin pertama untuk korban kecelakaan, meskipun korban tersebut, telah memiliki asuransi perlindungan diri.

“Jasa Raharja tetap melayani, walaupun si korban telah memiliki asuransi perlindungan diri, misalnya Jasindo. Jadi, Jasa Raharja tetap menanggung sebagai penjamin pertama. Misalnya untuk biaya perawatan maksimal Rp 10 juta, apabila dalam perawatan medisnya telah melebihi biaya tersebut, misalkan jumlahnya Rp 12 juta, maka sisa 2 juta itulah yang ditanggung oleh asuransi lainnya tadi,” jelas Tri Rusmin, di hadapan para peserta expo dan pengunjung PGM hari itu.

OJK bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulteng, menggelar Finansial Expo 2016 dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua”, di atrium Palu Grand Mal. Gelaran tersebut menghadirkan pameran seluruh industri keuangan di Sulteng, dalam ajang promosi, edukasi, sosialisasi dan transaksi bisnis bagi seluruh IJK di Sulteng. (mg01)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization