BERGANDENGAN – Kakanwil Kemenag Sulteng, Abdullah Latopada, bersama tokoh-tokoh lintas agama bergandengan tangan, sepakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. (IMAM/PE)
Para Tokoh Agama Bertemu, Sepakat Terus Jaga Kerukunan
PALU, PE – Derasnya informasi yang beredar tentang gerakan aksi demonstrasi bela Islam, baik di DKI Jakarta maupun di sejumlah daerah lain, tentang tuntutan penuntasan kasus dugaan penistaan agama, oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Jumat 4 November 2016 besok, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab, untuk memprovokasi dan menyeret-nyeret persoalan tersebut menjadi gesekan yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut, khususnya di wilayah Sulteng, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Rabu 2 November 2016 kemarin, memanggil para tokoh lintas agama, untuk berdialog dan menyamakan persepsi. Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Abdullah Latopada, di ruang kerjanya, mulai pukul 09.00 WITa.
Kakanwil Kemenag Sulteng, Abdullah Latopada, menyebutkan, pertemuan tokoh-tokoh lintas agama yang diadakan oleh Kemenag Sulteng, merupakan bentuk langkah antisipatif, terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Selaku perwakilan pemerintah yang mengurus persoalan agama, maka dari itu kami memanggil para tokoh agama, untuk bersama-sama kita mengambil tanggung jawab mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi yang berbau SARA. Masing-masing tokoh agama mengingatkan kepada umatnya,” kata Abdullah.Dalam pertemuan tersebut, para tokoh lintas agama kemudian melahirkan enam butir kesepakatan, yang ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Sulteng bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Poin-poin kesepakatan tersebut, yakni, pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan NKRI, menjaga kedamaian, saling hormat menghormati antarpemeluk umat beragama, menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.Kedua, tidak melakukan provokasi dan tindakan anarkis dalam menyuarakan aspirasi yang menyangkut isu penistaan agama. Ketiga, menyerahkan sepenuhnya isu penistaan agama kepada aparat penegak hukum. Keempat, mengharapkan pemerintah berlaku adil dan transparan dalam penegakan hukum menyangkut penistaan agama.Kelima, mengimbau kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat, untuk menahan diri, menjaga kerukunan dan kedamaian, dan tidak terpancing dengan pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi dan memanfaatkan situasi, yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kerukunan umat beragama, yang telah terjalin secara harmonis di tengah-tengah masyarakat. Keenam, mengimbau kepada aparat untuk menjaga kestabilan keamanan secara kondusif.
Selain itu, para tokoh lintas agama juga bersepakat, untuk terus menjaga kerukunan dan kedamaian, serta toleransi antarumat beragama, tidak hanya untuk menyikapi hal yang saat ini tengah terjadi, namun terus menjaga kerukunan tersebut hingga seterusnya. “Mari kita jadikan kerukunan ini abadi, hingga seterusnya,” tandas Abdullah. (mg01)