Tingginya Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sulteng

  • Whatsapp

Sony Tandra (foto: Maria Sandipu/PE)

Ada Kabag di Sekretariat DPRD Hingga 6 Kali Perjalanan Dinas se Tahun

PALU,PE — Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Reydonnyzar Moenek M.Devt.M membeberkan data mencengangkan soal besarnya anggaran perjalanan dinas di Pemprov Sulteng. Tak tanggung-tanggung, Donny mencatat nilai sebesar Rp3,5 miliar sepanjang tahun.
Data ini dibeberkan Donny di hadapan tamu dan undangan pada acara Bank Sulteng di Hotel Mercure beberapa pekan lalu. “Wah, ini anggaran perjalanan dinasnya sangat besar,Pak,” Ujar Donny di hadapan Gubernur Sulteng Longki Djanggola serta sejumlah pejabat teras Pemprov Sulteng.

Besarnya anggaran perjalanan dinas Sulteng ini pun sudah sejak tahun 2012 mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri. Tak urung, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di saat itu meminta pemprov untuk memangkas anggaran tersebut. Namun nanti pada 2017, Gubernur lalu memutuskan untuk memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Pantas saja bila Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov diminta untuk dipangkas. Salah satu contoh di Sekteriat DPRD Sulteng. Dari data yang dikumpulkan Palu Ekspres, tercatat seorang pejabat sekretariat bisa melakukan perjalanan dinas lima sampai dengan enam kali dalam satu tahun anggaran.

Salah satu contoh perjalanan yang dilakukan salah satu Kepala Bagian di DPRD Sulteng. Berdasarkan data yang diterima, Oknum Kabag tersebut melakukan perjalanan dinas keluar daerah sebanyak enam kali. Terhitung sejak Januari hingga Oktober tahun anggaran 2016.

Pertama pada 3 Maret 2016 melakukan orientasi ke DPRD Jawa Barat dan orientasi persidangan ke Kabupaten Banggai Kepulauan pada 10 Juni 2016. Berikutnya perjalanan ADPSI di Jakarta pada 26 Juli, perjalanan ke Lampung pada 24 Agustus 2016, dan berturut-turut perjalanan ke Jakarta masing-masing pada 18 Oktober dan 14 Maret 2016.

Selain Kabag, seorang staf pegawai sekretariat juga tercatat melakukan perjalanan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2016. Masing-masing pada 3 Maret perjalanan ke Bandung, 10 Juni ke Banggai Kepulauan, 19 Mei ke Buol dan 26 Juli perjalanan ke Jakarta.

Tak hanya satu pejabat. Salah satu pejabat di bagian persidangan bisa melakukan perjalanan dinas sebanyak tiga kali. Yakni pada 22 Januari, 8 Juni dan 25 Oktober.

Sekretaris DPRD Sulteng, Mukmin Sudjuha SH yang dikonfirmasi di Kantor DPRD Sulteng, tak berada di tempat. Informasi dari sekretariat Mukmin dalam keadaan sakit.

“Pak sekretaris sakit lebih dulu sebelum pak kabag persidangan. Pak Kabag sekarang ada di Undata. Sejak kemarin (Kamis, 17 November) masuk (rumah sakit,red),” ujar perempuan paruh baya saat dikonfirmasi soal Sekwan yang sakit.

Isu soal tingginya intensitas perjalanan dinas di Sekretariat ini pun sudah merebak. Anggota DPRD Sulteng ada yang mensinyalir hal itu.
Sony Tandra, misalnya. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra mengaku tidak pernah melihat rekap jumlah perjalanan dinas antara anggota dan pegawai sekretariat.

Meski tak menampik soal itu, namun anggota Banggar DPRD Sulteng itu, menolak berkomentar dengan alasan belum mengantongi bukti terkait itu.
“Yah, kalau dengar itu sih iya. Tapi, saya kan tidak berani memvonis itu ada atau tidak,” tandasnya saat ditemui di gedung DPRD Sulteng Jumat, 18 November 2016.
Untuk membuktikan dugaan itu kata Sony, dewan harus mengantongi data yang berkaitan dengan rekapitulasi jumlah perjalanan dinas di lingkup sekretariat dewan. “Belum ada rekapnya (perjalanan dinas,red). Kalau isu-isu iya sih dengar,” ujarnya.

Namun kata dia, tidak ada regulasi yang mengatur intensitas perjalanan dinas bagi pegawai. Sepanjang perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka urusan pekerjaan dan memenuhi ketentuan administrasi. Maka kata Sony itu sah-sah saja.

Kendati begitu, Sony menegaskan saat ini pihak DPRD akan membentuk tim PURJ untuk mengevaluasi belanja anggaran yang melekat dalam rumah tangga sekretariat. “Kita ingin mengetahui apakah belanja rumahtangga termasuk perjalanan dinas sekretariat ini rasional atau tidak. Saat ini kami sudah mulai mengumpulkan data pendukungnya,”pungkasnya.

Panitia ini sejatinya sudah lama dibentuk sejak 2014. Yang tujuannya sama untuk merasionalisasi dan mengevaluasi anggaran-anggaran yang ada khusus di bagian sekretariat DPRD Sulteng. “Karena belum ada rekapannya. Inilah mengapa kami membentuk PURT. Tujuannya untuk menanggapi isu-isu yang berkembang di luar sana terkait anggaran di sekretariat dewan ini agar tidak sekadar isu,” tukasnya.

Sony memastikan bahwa PURT saat ini tengah mengumpulkan semua data yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di sekretariat dewan. Hasil penelusuran PURT ini akan menjadi dasar bagi penetapan anggaran belanja di sekretariat dewan Provinsi Sulteng pada tahun anggaran berikutnya, 2017.  “Kalau memang tidak rasional yah akan kita evaluasi,” tandasnya.

Disinggung mengenai berapa jumlah normal perjalanan dinas seorang anggota dewan, Sony berdalih jumlahnya tergantung kebutuhan yang dibutuhkan. “Sesuai kebutuhan tak ada aturan membatasi,” tandasnya.

Gubernur Longki Djanggola sendiri pada satu kesempatan mengatakan perjalanan dinas di zaman Gubernur Azis Lamadjido, Kepala Dinas hanya 3 kali ke Jakarta. “Semasa saya menjadi kepala Biro Humas, hanya dua kali perjalanan ke Jakarta,” ujar Longki. Ke depan kata Longki, dia akan kembali memberlakukan kebijakan itu untuk menghemat anggaran. (mdi-mrs/aaa)

Pos terkait