Senin, 6 April 2026
Daerah  

81 BUMDes Tutup di Kabupaten Sigi

PALU EKSPRES, SIGI-Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),
Wakil Bupati Sigi Paulina mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi sangat mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dukungan Pemda tersebut karena melihat fenomena BUMDes yang memerlukan payung hukum agar bisa tetap berkembang, sekaligus diharapkan bisa menjadi solusi terbaik atas persoalan BUMDesa yang ada di Desa

Menurut Paulina, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bahwa saat ini BUMDes telah terbentuk di 176 desa. Namun dari 176 BUMDes tersebut, hanya 95 unit tetap beroperasi. Sisanya, 81 BUMDes sudah tidak operasional lagi.
“Ini yang menjadi perhatian serius Pemda Sigi ke depan untuk bisa mendorong semua BUMDes yang ada di Kabupaten Sigi dapat berjalan efektif,” kata Paulina, Kamis 28 Februari 2019.

Paulina menjelaskan, perkembangan BUMDes itu di suatu desa, secara otomatis akan memiliki multiplayer efek terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Bahkan bisa memacu peningkatan perekonomian dan pembangunan desa tersebut.

(mg4/palu ekspres)