PALU EKSPRES– Pesinetron Sandy Tumiwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Mantan suami Tessa Kaunang itu kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Saat ini, Sandy Tumiwa masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan, pada Minggu (3/3/2019), bapak dua anak itu kembali menjalani pemeriksaan.
“Tapi saya minta pemeriksaan dihentikan dulu, karena kondisi Sandy Tumiwa belum stabil. Artinya, jawaban yang diberikan dia masih berubah-ubah. Kadang dia jawab begini begitu,” kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Joko Iskandar, dalam talkshow di Pagi Pagi Pasti Happy (P3H), Senin (4/3/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, Sandy diduga masih dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. “Iya mungkin masih ada efek dari obatnya itu,” ujar Joko.
Diketahui, Sandy Tumiwa diamankan petugas Polsek Menteng, Jakarta Pusat, di salah satu hotel di Jakarta, pada Sabtu (2/3) dinihari. dinihari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,24 gram sabu berikut alat isap serta aluminium foil.
(mg7/jpnn)