Pemkot Palu Terbitkan 2.681 Akte Kematian Korban Bencana

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu telah menerbitkan sedikitnya 2.681 akte kematian bagi korban meninggal dunia akibat bencana 28 September 2018 silam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Palu Alfrin Magdalena menjelaskan, pihaknya terus menunggu laporan keluarga korban untuk bermohon akte kematian. Sebab dokumen itu merupakan syarat utama bagi ahli waris dalam mendapatkan bantuan dana santunan dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Berangkat dari data korban jiwa yang diterbitkan Bappeda Palu, sesungguhnya kata Alfrin, jumlah korban meninggal dunia yang belum diterbitkan akte kematian jumlahnya semakin mengecil.

Berdasarkan data korban jiwa tahap pertama yaitu sebesar 3.679. terdiri dari meninggal dunia sebanyak 2.131 dan korban hilang sebanyak 532.
Sedangkan yang terdata dikuburkan secara massal massal tanpa identitas sebanyak 1.016.

Sementara data tahap dua, jumlah korban jiwa sebanyak 515. Yakni sebanyak 479 meninggal dunia dan 39 orang berstatus hilang.

Dalam menghitung berapa sesungguhnya akte yang telah diterbitkan bagi korban bencana,
Pihaknya jelas Alfrin hanya mengacu data dari jumlah korban meninggal dunia.
Bukan korban yang dilaporkan hilang atau tanpa identitas.

Kalaupun kemudian, ada korban hilang yang dimohonkan oleh keluarga untuk mendapatkan akte, maka pihaknya harus memastikan adanya surat keterangan kematian dari kelurahan.

“Jadi semua yang dimohonkan ke dinas itu dalam posisi laporan meninggal dunia,”kata Alfrin, Jumat 8 Maret 2019.

Karenanya, jumlah korban meninggal dunia tahap satu dan dua jika ditambahkan, jumlahnya hanya 2.607. Apabila jumlah 2.607 ini dikurangi dengan jumlah akte kematian yang telah diterbitkan yakni 2.681 maka korban meninggal dunia di Kota Palu yang sudah berakte sebenarnya sudah kelebihan sebanyak 74 akte.

“Dugaan kami kelebihan ini mungkin data dari korban yang tercatat hilang atau dilaporkan tanpa identitas yang kemudian juga bermohon akte kematian,”jelas Alfrin, Jumat 8 Maret 2019.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Palu mengajukan sebanyak 1.383 orang ahli waris korban sebagai penerima santunan duka tahap pertama. Jumlah ini adalah jumlah ahli waris yang telah melengkapi dokumen persyaratan dan sudah melalui verifikasi dan validasi.

Pos terkait