Perekaman e-KTP, Dukcapil Parimo Didesak Jemput Bola

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kepengurusan data administrasi kependukan seperti, kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya, Senin 11 Maret 2019.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Ismail Panti, dihadiri sejumlah anggota Komisi IV dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parimo, Lewis.
Ismail Panti mengatakan, Dinas Dukcapil telah diberikan porsi anggaran untuk membeli perangkat yang memadai untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan, sehingga bisa terlayani dengan baik.

Bacaan Lainnya

Sekaitan hal itu, anggota komisi IV DPRD Parimo, Sumitro meminta Dukcapil melakukan pelayanan jemput bola untuk perekeman e- KTP ke desa-desa di wilayah Kabupaten Parimo.
“Kita menginginkan Dukcapil ini jemput bola melakukan perekaman ke desa-desa yang masih banyak bermasalah terkait administrasi kependudukan,” ujarnya.

Menurut politisi asal PDIP ini, banyak warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman.”Itu yang kita inginkan untuk mengejar kepentingan Pileg dan Pilpres tahun ini. Jangan sampai orang-orang yang belum terdaftar dan sudah memilih salah satu caleg, yang kemudian tidak terdaftar dalam DPT dan dia penduduk asli. Maka orang bisa melakukan gugatan, bisa-bisa terjadi pemilihan ulang di Parimo,” ungkapnya.

Sehingga, kalau di Parimo terjadi pemilihan ulang, lanjut dia, tentunya akan membutuhkan dana yang sangat besar.” Persoalan politik janganlah didahulukan orang Gerindra, jangan didahulukan pemilih Prabowo, ketimbang kita yang ada di sini khususnya PDI Perjuangan dan Nasdem pendukung pasangan Jokowi,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Lewis mengatakan, Sekretaris Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah telah memberikan kurang lebih 1000 lembar blanko. Bahkan nantinya akan ada tambahan sekitar 7000 lembar untuk kebutuhan pencetakan e-KTP di Parimo.

Berdasarkan laporan dari KPU Parimo lanjut Lewis, ada pemilih khusus kurang lebih 300 orang yang membutuhkan e-KTP. Mereka itu adalah warga yang tidak masuk dalam DPT tapi punya hak untuk memilih. “Kami masih tunggu datanya untuk kami lakukan perekaman kependudukan,” katanya.

Pos terkait