Menteri ATR Jamin Tanah Lokasi Huntap Tidak Bermasalah

  • Whatsapp
ATR

PALU EKSPRES, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan A. Djalil memastikan lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, yang berada di Kelurahan Tondo tidak bermasalah.

Hal ini disampaikan Sofyan, dalam kunjungannya meninjau progres pembangunan huntap bagi para korban bencana, di lokasi huntap Kelurahan Tondo, Jumat 19 April 2019. Pada kunjungannya tersebut, Sofyan didampingi beberapa pejabat lainnya, di antaranya Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Doni Monardo, dan Wali Kota Palu, Hidayat.

Ia menyebutkan, setelah proses tanah tersebut tuntas, maka Yayasan Buddha Tzu Chi dapat melaksanakan pembangunan huntap di wilayah itu. Rencananya, Yayasan Buddha Tzu Zhi akan membangun 1.000 hingga 1.500 huntap di wilayah Kelurahan Tondi, dengan target penyelesaian selama 6-9 bulan ke depan.

“Masalah tanah ini pada rapat dengan Gubernur, Kepala BNPB dan Wali Kota, Alhamdulillah kelihatannya tidak ada masalah lagi, tinggal Buddha Tzu Chi membangun,” kata Sofyan.

Ia menyebut hal-hal yang berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut, diselesaikan bersama dengan pemerintah daerah dan BNPB. Terkait lokasi tanah pembangunan huntap di wilayah lain, Sofyan menyebutkan juga telah disiapkan oleh Kementerian PUPR.

Selain itu, Sofyan juga mengingatkan kepada Wali Kota Palu, Hidayat agar pemerintah Kota Palu bersikap lebih proaktif lagi, utamanya dalam mengingatkan warga yang melakukan pembangunan kembali di wilayah zona merah, sesuai dengan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB) di Kota Palu.

“Untuk hunian tetap kelihatannya sudah on track. Memang beberapa hal di Kota yang perlu dipikirkan, tentang pembangunan kembali di zona merah, Pak Wali Kota harus tegas,” ujarnya.

Hal ini menurutnya karena penerapan ZRB yang disepakati bersama adalah upaya pemerintah, untuk mengurangi risiko dampak bencana di masa yang akan datang.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait