PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) mengusulkan anggaran rehabilitasi-rekontruksi (RR) sebesar Rp92Miliar ke Pemerintah Jerman. Usulan ini telah ditembuskan ke Bappenas dan BNPB RI.
Dalam draft rencana aksi daerah (RAD) Pemkot Palu yang tertuang dalam dokumen RR, Bappeda mengusulkan pembangunan infrastruktur pada tiga sektor. Yaitu sektor sosial, ekonomi dan lingkungan.
Sektor sosial terdiri dari infrastruktur sarana pendidikan dan kesehatan. Disektor ini Bappeda mengusulkan pembangunan ruang kelas baru SDN Pengawu, SDN 21 dan SMP 14. Semua bangunan yang diusulkan dengan rancangan tahan terhadap gempa.
Pembangunan beberapa ruangan di RS Anutapura Palu dan sistem kelistrikannya.
Pada sektor ekonomi diusulkan beberapa bangunan kantor pemerintahan dan pasar. Sedangkan sektor lingkungan diusulkan pembangunan fasilitas penunjang kegiatan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna.
Berupa perluasan sona sekaligus merehabilitasi kolam lindih pembuangan air sampah yang mengalami kebocoran.
Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Palu, Ahmad Rijal Arma menjelaskan, pengusulan dana akan difasilitasi Indonesia Multi Donor Found Facility for Disaster Recovery (IMDFF DR) bekerja sama KFW Development Bank UNDP.
“Jadi ini dana hibah dari Jerman yang akan difasilitasi lembaga lembaga tersebut,”kata Rijal, Jumat 17 Mei 2019.
Jika disetujui, maka seluruh tahapan mulai dari proses perencanaan, pelaksnaan dan pengawasan hingga proses lelang pekerjaan akan dilakukan sepenuhnya oleh UNDP.
“Kita hanya sebatas mengusulkan. Dana hibahnya sudah ada di IMDFF DR. Tergantung nanti apakah disetujui atau tidak,”ujarnya.
Namun kata dia, besar kemungkinan usulan itu disetujui. Pasalnya pemerintah Jerman sendiri sudah pernah meninjau lokasi lokasi sebagaimana dalam daftar usulan. Pemkot pun telah memenuhi segala persyaratan untuk mendapat dana hibah tersebut.
“Sedikitnya 8 syarat yang harus dipenuhi. Paling utama, apa yang disukai itu harus ada dalam RAD rehabilitasi dan rekonstruksi,”paparnya.
Draft usulan sejauh ini telah disetujui Wali Kota Palu. Rencananya tanggal 21 Mei, dokumen sudah harus sampai ditangan Bappenas dan BNPB. Selanjutnya tanggal 22 Mei 2019 dijadwalkan peninjauan terhadap usulan dari Bappenas dan UNDP.