Samyang Mengandung Babi Tidak Beredar di Palu

  • Whatsapp

Jabbar Rasyid  (foto: IMAM/PE)

PALU, PE – Produk mie instan Samyang khas Korea Selatan, yang diduga mengandung unsur babi, tidak ditemukan beredar di pasaran Kota Palu. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Jabbar Rasyid kepada Palu Ekspres, Selasa 24 Januari 2017.

Keterangan tersebut, berdasarkan hasil turun lapangan tim dari BPOM Palu, menanggapi berbagai informasi yang beredar luas secara nasional, terkait temuan mie instan Samyang yang diduga mengandung bahan dari babi.

Tim tersebut, kata Jabbar, diturunkan oleh BPOM Palu, pada Jumat pekan lalu (20 Januari 2017), untuk memeriksa beberapa toko atau sarana perbelanjaan, serta gudang salah satu swalayan besar di Kota Palu.

Hasilnya, terdapat dua sarana perbelanjaan yang menjual mie instan Samyang. Namun, dari hasil pemeriksaan, mie Samyang yang dijual di kedua tempat tersebut tidak mengandung babi.

“Ada dua sarana perbelanjaan yang menjual produk Samyang, tetapi produknya berbeda dengan yang dimaksudkan dalam info-info yang beredar, alias tidak mengandung babi,” jelas Jabbar, saat ditemui, Selasa 24 Januari 2017.

Jabbar menerangkan, mie instan Samyang yang dijual di kedua sarana perbelanjaan di Kota Palu tersebut, berasal dari importer resmi.

“Kesimpulannya, sejauh ini, Kota Palu masih aman dari peredaran mie Samyang yang mengandung babi,” ujar Jabbar.

Jabbar juga memastikan, pihak BPOM Palu, akan terus melakukan upaya-upaya antisipasi, terhadap berbagai kemungkinan, adanya sarana perbelanjaan yang berpotensi menjual mie instan Samyang yang mengandung babi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Tapi kami menjamin, sampai saat ini tidak ada produk Samyang mengandung babi yang beredar di pasaran Kota Palu. Olehnya, masyarakat Kota Palu kami imbau, supaya menyikapi masalah ini dengan tenang saja,” pungkasnya. (mg01)

Pos terkait