Banggar DPRD Palu Akui Tak Membahas Anggaran Jembatan IV

  • Whatsapp

Ilustrasi Foto Jembatan IV. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Mayoritas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu mengaku tidak pernah terlibat untuk menyetujui anggaran pembayaran jembatan IV. Mereka pun mengaku menolak jika usulan itu masuk ke tingkat pembahasan Banggar.

Bacaan Lainnya

Anggota Banggar yang tidak menyetujui antara lain, Thompa Yotokodi, Armin, dan Muchlis Yabi dari Fraksi Gerindra. Erfandi dan Hamsir dari Fraksi Hanura. Alimudin H Alibau dari Fraksi PKB. Sophian R Aswin dari Fraksi PDIP. Syamsu Alam dari Fraksi Restorasi Pembangunan.

Seluruhnya  mengaku kaget tiba-tiba Pemkot Palu melakukan pembayaran tanpa sepengetahuan mereka.
Padahal  dalam rapat Banggar draf usulan anggatan pembayaran tidak masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada dinas Pekerjaan Umum Kota Palu.

Yang lebih mengejutkan mereka, diakui Thompa Yotokodi, bahwa Banggar DPRD Palu seolah olah telah memberikan persetujuan secara kolektif.

“Tidak ada kami tahu ini dianggarkan di DPA dinas PU. Dan kami memang selama rapat Banggar tidak pernah membahasnya,”ungkap Thompa Yotokodi, Senin 8 Juli 2019 di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Palu, Basmin.

Pembayaran jembatan jelas Thompa, nanti ia ketahui setelah Pemkot Palu melalui badan  pengelolaan keuangan dan aset daerah telah melakukan pembayaran.

“Kami kaget kenapa tiba tiba sudah terbayar. Padahal kami tidak pernah membahasnya,”ucap Thompa, diamini Armin dan Sopian R Aswin.

Mengetahui telah terbayar, DPRD Palu kata dia melalui Komisi C, mengundang Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, Irmawati Alkaf dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memberi penjelasan. Jawaban Irmawati saat itu, menyebut pembayaan dilakukan atas perintah pimpinan.

“Ya, kami mau buat apalagi, kalau sudah terjadi pembayaran,”ujarnya.

Thompa dan Anggota Banggar lainnya sepakat, jikapun kemudian Banggar memberi persetujuan yang disaksikan dasar pembayaran, maka hal itu kemugkinan besar hanya persetujuan Ketua DPRD Palu.

“Ya begitu. Karena kami anggota tidak pernah tau,”tandasnya.

Sopian R Aswin juga menyatakan hal yang sama. Sebagai anggota Banggar, dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui bahwa usulan pembayaran jembatan itu dibahas di tingkat Banggar.

Pos terkait