Dinkes Bentuk Satgas Siaga Narkoba

  • Whatsapp

Falmah Pakasi. (foto: HAMDI ANWAR/PE)

PALU,PE — Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Palu membentuk satuan tugas (Satgas) siaga narkoba di tingkat Puskesmas. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) satgas adalah pelayanan konsultasi bagi pecandu narkoba.

Sekretaris Dinkes Palu, Falmah, menyebutkan, pembentukan satgas siaga narkoba merupakan tindaklanjut arahan Walikota Palu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara persuasif sekaligus membebaskan Kota Palu dari barang haram tersebut. “Tim Satgas akan melayani konsultasi pecandu apabila ingin berhenti memakai atau ikut rehabilitasi,”jelas Falmah.

Layanan konsultasi itu terdapat di 13 Puskesmas. Setiap tim Satgas beranggotakan empat orang. Tim menurutnya telah dibekali pengetahuan tentang komunikasi layanan konseling kejiwaan. “Tim menjamin kerahasiaan pengunjung yang datang berkonsultasi,”ujarnya.

Bagi mereka yang menyatakan siap ikut direhabilitasi lebih intens, tim akan mengarahkan langsung ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palu untuk ikut program rehabilitasi yang dilaksanakan BNN. “Ada kerja sama dengan BNN Palu untuk rehabilitasi ini,”jelas Falmah.

Sejauh ini Falma mengaku Dinkes terus melakukan upaya sosialisasi terkait Satgas siaga narkoba itu. Dia berharap kehadiran Satgas bisa meminimalisir pengguna Narkoba di Palu. “Dalam waktu dekat ini Satgas akan dikukuhkan Walikota Palu,”ujarnya.

Jika program itu berhasil, ke depan koordinasi Satgas akan diperluas ke pihak Kepolisian. Ini berkaitan dengan upaya penegakan hukum terhadap pemakai ataupun pengedar Narkoba. “Ada rencana seperti itu. Kita lihat dulu perkembangan Satgas ini,”pungkasnya. (mdi)

Pos terkait