Satlantas Polres Touna Imbau Pengendara Lengkapi Dokumen Kendaraan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, AMPANA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bakal menggelar razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Untuk itu, masyarakat atau para pengendara diimbau untuk melengkapi dokumen surat-surat kendaraan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Touna, Iptu Suprojo kepada media ini, Minggu (25/8/2019).

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas mengungkapkan, sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran tidak menggunakan helem bagi kendaraan roda dua, pengendara yang melawan arus karena akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kemudian berkendara melebih batas kecepatan.
“Target lainnya yakni penggunaan Hp saat berkendara juga menjadi target dari operasi ini, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara dibawah umur, serta penggunaan safety belt dan yang terakhir penggunaan lampu strobe atau rotator di kendaraan pribadi,” kata mantan Kapolsek Bohodopi, Polres Morowali ini.

Dia menambahkan, menindaklanjuti penekanan dari Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, bahwa untuk wilayah Sulteng ini, banyak terdapat pelanggaran tidak menggunakan helem saat berkendara serta banyaknya pengendara dibawa umur, dan ini menjadi target utama dari operasi yang bakal digelar Satlantas Pores Touna.
“Selain target dan penekanan dari Kakorlantas, kelengkapan dan surat-surat kendaraan juga menjadi sasaran dari operasi kali ini,” tambah Suprojo.

Suprojo menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh menggunakan sistem stasioner atau menetap, dan akan dilaksanakan dua kali dalam sehari di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.(MG1/palu ekspres)

Pos terkait