PALU EKSPRES, SIGI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Marawola Polres Sigi berhasil membekuk 3 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kamis, 19 September 2019.
Kasus Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Poros Palu – Bangga Desa Beka, pada Minggu, 15 September 2019 sekitar pukul 22.30 Wita. Adapun 3 tersangka yang diamankan yaitu YS (18), CJP (18) dan FY (17). Ketiga tersangka merupakan pengangguran.
Kapolsek Marawola, IPTU Marten Tanda mengatakan, kejadian ini bermula saat korban Ardiansyah bersama temannya, Arzam sedang melintas di Desa Beka menggunakan sepeda motor. Saat berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba pelaku meneriaki korban dan temannya, sehingga korban berhenti dan bertanya kepada salah satu pelaku.
Secara spontan, ketiga pelaku melakukan pemukulan dengan cara mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong dan batu. “Pengeroyokan tersebut mengakibatkan kepala bagian belakang korban luka robek dan badan korban memar-memar,” kata Kapolsek Marawola.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat kata Marten, Bhabinkamtibmas Desa Beka, Brigadir Indrawan, bersama Unit Serse turun ke TKP untuk mengamankan dan menenangkan situasi.
“Setelah 3 hari menghilang, ketiga pelaku berhasil dibekuk. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku saat ini ditahan di sel Polsek Marawola, dan untuk proses sidik masih terus dilakukan pihak petugas Reskrim,” terangnya. (mg4/palu ekspres)