Pencairan Jadup Tahap Kedua di Sigi Mandek

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Dana jaminan hidup (jadup) tahap kedua bagi korban gempa di Kabupaten Sigi, sampai saat ini belum bisa dicairkan akibat laporan pertanggungjawaban kolektif di tahap pertama yang belum tuntas. Hal ini disampikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Sitti Ulfah, Kamis, 10 Oktober 2019.

Menurutnya, kalau dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi telah lama menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya, namun masih ada daerah lain yang terdampak bencana gempa lainnya yang belum menuntaskan laporan pertanggungjawaban. Sehingga dana jadup tahap kedua belum dapat dicairkan.

Bacaan Lainnya

“Jadi laporan pertanggungjawaban ini sifatnya kolektif, di mana seluruh kabupaten/kota yang terdampak gempa harus menuntaskan terlebih dahulu laporan pertanggungjawaban untuk tahap pertama, baru bisa cair yang tahap kedua. Sigi sudah selesai laporannya, tinggal menunggu daerah lain yang belum selesai,” ungkap Ulfah.

Lanjutnya, pencairan dana jadup tahap pertama di Sigi telah disalurkan 100 persen kepada 151.191 jiwa atau 4.177 kepala keluarga (KK). Sementara saat ini proses administrasi untuk pencairan tahap kedua juga telah diselesaikan.

“SK bapak bupati juga telah keluar untuk dokumen pengusulan pencairan tahap kedua di Kementerian Sosial. Kami berharap proses pencairannya dapat berlangsung lancar dan segera terealisasi. Apalagi dengan kunjungan bapak Wapres di Palu, semoga bisa mendorong lebih cepatnya jadup cair,” tambahnya.

Diketahui, dana jadup diberikan bagi korban terdampak gempa di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong dimana yang menjadi prioritas utama adalah korban yang tinggal di hunian sementara (huntara). “Kalau warga penghuni huntara sudah dapat semua, barulah korban yang telah kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (mg4)

 

Pos terkait