WASHINGTON DC, PE – Berkunjung ke Amerika Serikat (AS) sekarang tambah rumit. Atas nama keamanan AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri bakal meminta para pemohon visa melampirkan password alias kata sandi media sosial (medsos) mereka.
’’Yang segera kami wujudkan adalah penegasan. Yakni, beberapa syarat tambahan pada tahap pemeriksaan (imigran atau pengungsi, Red),’’ kata Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dalam hearing Komite Keamanan Dalam Negeri House of Representatives (setingkat DPR).
Dalam pertemuan Selasa (7/2) lalu, dia mengungkapkan bahwa target utama kebijakan departemennya masih tetap tujuh negara blacklist Trump.
Ini dilakukan melalui kebijakan Muslim Banterhadap negara-negara seperti Iran, Iraq, Libya, Somalia, Sudan, Syria, dan Yaman.
Karena itu, untuk mencegah lolosnya individu radikal dari negara-negara tersebut, AS memperketat pemeriksaan.
Bukan hanya dokumen, tetapi juga latar belakang masing-masing individu. ’’Kami sangat mungkin melacak media sosial mereka dengan meminta password,’’ tegasnya.
Rencananya, Departemen Keamanan Dalam Negeri menginstruksi seluruh kedutaan besar AS di seluruh dunia untuk meminta kata sandi media sosial dari para pemohon visa.
Mulai Facebook, Twitter, dan Instagram. Dengan demikian, Washington bisa mengecek aktivitas para pemohon visa di jagat maya. Termasuk, melacak situs apa saja yang paling banyak diakses si pemohon visa. Lewat cara itu, menurut Kelly, AS akan lebih mudah mendeteksi perilaku tidak wajar para pemohon visa.
’’Itu hanya salah satu mekanisme yang kami usulkan demi mencegah masuknya orang-orang radikal ke negara ini. Itu bisa menjadi alternatif untuk menangkal teroris atau menjauhkan AS dari segala bentuk teror,’’ jelas mantan petinggi korps Marinir tersebut.
Begitu mendeteksi ketidakwajaran pada media sosial si pemohon visa, kedutaan besar AS berhak langsung menolak permohonan individu tersebut. Bahkan, individu itu bisa masuk ke dalam daftar orang-orang yang diawasi Washington.
Kendati paparannya sudah sangat terperinci, Kelly menyatakan bahwa rencana tersebut belum akan menjadi kebijakan departemennya. Dia masih menunggu masukan dari para legislator.