SDN Mepanga Parimo Disegel Warga, Siswa Diliburkan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– SDN Mepanga Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, disegel ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan. Penyegelan tersebut mengakibatkan pekerjaan rehab di sekolah itu menjadi terhambat.

Diketahui, rehab di SDN Mepanga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 400 juta.

Bacaan Lainnya

Ahli waris dalam hal ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Disdikbud Parimo untuk malakukan ganti rugi lahan yang telah dibangun gedung SDN Mepanga sejak tahun 1958 tersebut senilai Rp 97 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Parimo, Adrudin Nur, kepada media di kantornya, Senin, 21 Oktober 2019 menyarankan agar persoalan ini ditempuh melalui jalur hukum.

Sebab, kata dia untuk melakukan pembayaran lahan oleh Pemkab harus memiliki dasar yang jelas seperti, hasil putusan pengadilan atas gugatan para ahli waris.

“Untuk membayar lahan ini tidak sembarang mengeluarkan anggaran, harus ada dasar baru bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Menurut dia, status dari lahan ini sebenarnya telah memiliki surat hibah yang dipegang oleh pihak sekolah. Bahkan, orangtua ahli waris yang melakukan penyegelan itu telah menyerahkan dan ditandatangani oleh kepala desa kala itu.

“Kami punya kelengkapan dokumen soal itu, tapi anehnya para ahli waris melakukan gugatan dan tidak memiliki sepucuk surat yang dipegang,” ujarnya.

Dengan adanya penyegelan itu sebut Adrudin, mengakibatkan terhentinya proses pekerjaan rehab, sementara waktu pekerjaannya dilakukan selama 130 hari kedepan.

Menurut dia, proses pencairan anggaran tahap pertama sudah dilakukan oleh pihak kementerian. Sehingga, apabila persoalan sengketa lahan ini nantinya tidak ada penyelesaian, maka dana yang digelontorkan sebanyak Rp 400 juta tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan akan menjadi silpa.

“Karena anggarannya tidak digunakan terpaksa harus dikembalikan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia pemerintah tidak lagi memberikan bantuan ke sekolah tersebut untuk selamanya baik itu bangunan yang baru maupun rehab serta bantuan lainnya,

Selain itu juga, akan berdampak kerugian bagi desa itu sendiri. Sebab, menurutnya sekolah tersebut merupakan bangunan SDN pertama di wilayah Kecamatan Mepanga.

Pos terkait