Pengguna Narkotika di Palu Terus Meningkat

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Prevalensi atau jumlah kasus penyalahgunaan narkotika kurun waktu empat tahun terkahir di Kota Palu naik signifikan. Prevalensinya menyentuh dalam kategori darurat narkotika. Berdasarkan hasil survei penyalahgunaan narkoba di Kota Palu tahun 2015, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,4 persen dari total penduduk Kota Palu 362.202 jiwa. Atau sekitar 1.130 orang pada kelompok usia 10 sampai 59 tahun.

Bahkan di tahun 2015 tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu telah merehabilitasi 305 pengguna narkoba. Angka tersebut sempat menurun pada tahun 2016 yang hanya sebesar 197 pengguna narkoba dan langsung direhabilitasi BNN Palu. Namun pada tahun 2017 jumlah pengguna yang direhabilitasi naik signiflkan mencapai 347 orang termasuk yang diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Januari sampai Juli 2018, sebanyak 97 orang yang masuk rehabilitasi BNN Kota Palu. Jumlah ini termasuk 35 orang hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) proses hukum. Demikian data yang diungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, H Asri, mewakili wali kota dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (TP4N) dan prekursor narkotika, Rabu, 30 Oktober 2019 di Kantor Kesbangpol Palu.

Asri menyebut, dari data prevalensi empat tahun terakhir tersebut, telah menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas. “Terutama dikalangan anak-anak, pelajar dan remaja,”sebutnya. Sekkot menyatakan, negara saat ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, Sekkot mengatakan pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat keamanan. Akan tetapi juga tugas semua pihak. Sebab menurut Sekkot, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat bukan saja mempersulit pemberantasan, tetapi juga akan memberikan ruang hidup bagi para pengedar narkoba.
“Narkoba telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya dan ini telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas,”demikian Sekkot. Rakor yang digelar Badan Kesbangpol Palu dihadiri Kepala BNN baik kota Palu maupun BNN Sulteng. Dan menjadi peserta adalah para lurah dan camat se Kota Palu.(mdi/palu ekspres)

Pos terkait