PALU EKSPRES, AMPANA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial BDK warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.15 Wita pekan kemarin.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd bersama anggota Berantas Bripka Irwan Widodo, Bripka Masru Abd. Rasyid dan Briptu Karaeng Azham Agus.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari hasil penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku berhasil diamankan satu paket plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,30 gram dan sebuah Hp Nokia warna hitam, ” kata Djohansah Rahman, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di kantor BNNK Touna guna pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya pada hari Rabu (30/10/2019) lalu, BNNK Touna juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial JB warga Jalan kerapu Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Touna.
Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 8 Paket plastik klip bening kecil dibungkus dengan isolasi warna hitam yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah pisau kecil warna orange, sebuah gunting warna hitam, sebuah isolasi warna hitam, sebuah pisau cater warna merah, sebuah korek gas, sebuah Hp Nokia warna merah dan sebuah HP merk Advan warna gold. (mg1/palu ekspres)