PALU EKSPRES, AMPANA – Hingga Bulan November tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) telah merehabilitasi sebanyak 50 pecandu narkoba.
“Dari 50 pencandu narkoba yang telah direhabilitasi, 2 orang diantaranya telah dirujuk ke balai rehabilitasi Badoka Makassar, namun telah menjalani rawat jalan. Sedang 48 orang menjalani rawat jalan,” kata Kasie Rehabilitasi BNNK Touna, Annisa, S. Far., Apt kepada media ini, Kamis (21/11/2019).
Dia menjelaskan, para pecandu Narkoba yang telah direhabilitasi BNNK Touna adalah mereka yang secara sukarela melaporkan diri untuk direhabilitasi.
“Jadi para pecandu narkoba yang direhabilitasi rawat jalan, sama sekali tidak dipungut biaya. Kecuali bagi pecandu narkoba yang menjalankan rawat inap, yang mana biaya keberangkatan atau akomodasi akan di bebankan kepada keluarga pecandu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengatakan, rehabilitasi yang dilaksanakan BNN itu adalah rehabilitasi berkelanjutan. “Jadi para pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial,” kata AKBP Djohansah Rahman.
Olehnya, dia meminta, kepada pihak keluarga pecandu narkoba harus mau melaporkan anak-anaknya ke BNN atau tempat-tempat rehabilitasi baik milik pemerintah maupun swasta. “Karena rawat jalan yang dilaksanakan BNN, tidak dipungut biaya. Kecuali rawat inap, dikenakan biaya pengantaran atau transportasi karena harus dirujuk ke Makassar,” tukasnya.(mg1/palu ekspres)