PALU EKSPRES, PALU – Bencana 28 September 2018 yang melanda wilayah Padagimo lebih dari setahun lalu telah memberi pelajaran berharga bagi bangsa dan daerah kita akan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan karena kita hidup di kawasan rawan bencana.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng Bunga Elim Somba, saat pencanangan Sistem Informasi Tanggap Bencana (Sitaba) bertempat di Ruang Polibu, Jumat (20/12/ 2019).
Sistem Informasi Tanggap Bencana (Sitaba) merupakan produk Kementerian PUPR yang diperuntukkan bagi verifikasi data rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah serta wilayah dan akan diterapkan di wilayah Indonesia yang terkena bencana.
Lanjut disampaikan bahwa ketiadaan sistem informasi bencana yang reliabel dapat membuat kesemrawutan penanganan bencana seperti data korban yang simpang siur, informasi kebutuhan pengungsi jadi tidak jelas, tindakan medis kepada korban yang terlambat, penyaluran bantuan tidak sesuai dan lain sebagainya.
Ia pun memandang perlu sebuah sistem informasi bencana alam yang terintegrasi dengan sistem e-government pemerintah daerah dan juga memenuhi ketentuan-ketentuan internasional dalam hal strategi pengurangan resiko bencana yang mencakup 4 hal pokok yaitu, tahap tanggap darurat; tahap rehabilitasi dan rekonstruksi; tahap preventif dan mitigasi; dan tahap kesiapsiagaan.
Selanjutnya Gubernur Longki berharap semoga sistem informasi ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dimubazirkan. Sebab, dalam pengembangannya sudah pasti menyedot anggaran negara yang tidak sedikit sehingga harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
”Kiranya pihak Pusdatin PUPR tidak melepas begitu saja sistem informasi ini kepada kami di daerah tanpa disertai proses alih teknologi berupa pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan kepada para operator yang menggunakan, sampai mereka mahir dan menguasai seluk beluk fungsionalitas sistem informasi tanggap bencana ini”,pungkasnya. (humas/palu ekspres)