Cawu III, DPRD Palu 16 Kali Kunker

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Masa sidang DPRD Palu Catur Wulan (Cawu) III tahun 2019 tiba dipenghujung. Ditutup dengan sidang paripurna penutupan masa sidang, Senin 30 Desember 2019. Wakil Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana menyebut, dalam kurun waktu masa sidang Cawu III 2019 pimpinan dan anggota melakukan kunjungan kerja sebanyak 16 kali. Untuk agenda rapat, DPRD masa sidang ini menyelesaikan rapat paripurna sebanyak 24 kali, rapat pimpinan 12 kali, rapat badan musyawarah 5 kali, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) sebanyak 7 kali, badan musyawarah 5 kali, rapat dengar pendapat 10 kali dan rapat internal fraksi sebanyak 5 kali.

Selain itu DPRD Palu juga menelorkan beberapa produk hukum. Antara lain peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun 2020 serta Perda perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016 -2021. Termasuk 1 peraturan DPRD, 5 keputusan DPRD dan 7 keputusan pimpinan. Erman menjelaskan, dua produk hukum, yakni Perda APBD 2020 dan Perda perubahan RPJMD telah disepakati bersama dengan Wali Kota Palu. Selanjutnya 2 produk hukum tersebut kata dia akan diserahkan kepada wali kota untuk dilaksanakan.
“Kami berharap Wali Kota Palu bersungguh – sungguh melaksanakan produk hukum tersebut untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”kata Erman.

Bacaan Lainnya

Draf Ranperda dua produk hukum tersebut jelas Erman juga telah melalui fasilitasi Gubernur Sulteng. Hasil fasilitasinya pun sudah disempurnakan bersama DPRD dan Pemkot Palu. “Penyempurnaan hasil fasilitasi sudah ditetapkan melalui sebuah keputusan daerah tentang evaluasi hasil penyempurnaan,”demikian Erman. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait