Tambang Emas Ilegal di Moutong,  DPRD Parimo akan Undang Pihak Perusahaan

  • Whatsapp
IMG_20200113_221056

PALU EKSPRES,PARIGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Mouuong, (Parimo) akan menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat mengenai persoalan tambang di Kecamatan Moutong yang saat ini sudah menggenangi ribuan hektare sawah di daerah tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto kepada wartawan di Parigi, Senin 13 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

“Dibuatkan jadwal dulu dan saya masukkan di badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal tambahan di bulan Februari soal pertambangan emas yang sudah mengganggu produktivitas lahan sawah di Moutong,” ujarnya.

Dia mengatakan, Komisi II dan Komisi III yang berkompeten dalam hal ini nantinya akan menggelar rapat internal DPRD, dan berencana akan mengundang pimpinan PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa (KNK) selaku pengelola tambang emas tersebut, untuk melakukan rapat kerja bersama DPRD.
“Jadi siapa pun yang terlibat dengan masalah tambang di Kecamatan Moutong akan kami undang untuk membicarakan masalah itu,” kata Sayutin. 

Karena kewenangan pertambangan itu ada di provinsi, namun dampak dari kegiatan tersebut, ribuan hektare lahan pertanian di Moutong tidak berproduksi.
Oleh karena itu, setelah pihaknya usai melakukan rapat internal dengan komisi III, akan mengundang pihak KNK sekaligus beraudens ke DPRD Provinsi guna meminta pendampingan untuk bertemu pihak Dinas ESDM Provinsi Sulteng guna mencari solusi terkait persoalan tambang di Moutong. “Kami minta pendampingan dari teman-teman di Dewan Provinsi khususnya perwakilan Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya. “Jadi kami undang dalam waktu dekat, Februari nanti, karena Januari jadwal sudah full maka, saya harus ajukan di Banmus untuk menetapkan satu jadwal tambahan di masa persidangan satu,” Sayutin menambahkan. (asw/palu ekspres)

Pos terkait