PALU EKSPRES, PALU – Jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sulawesi Tengah mendeklarasikan janji kinerja tahun 2020. Ini merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan target yang telah disepakati dengan pencanangan zona integritas. Penandatanganan fakta integritas disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Palabi di Halaman Kantor Kemenkumham Sulteng, Rabu 22 Januari 2020.
Rusli Baco Dg Palabbi, mengatakan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) menjadi salah satu program Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang menyeluruh pada unit instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM di daerah seperti halnya pada kantor wilayah provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait dengan itu Wakil Gubernur Sulteng memandang penting dan mengapresiasi kegiatan dimaksud sebagai momentum untuk mewujudkan produktivitas kerja dan layanan yang kredibel demi meningkatkan kualitas layanan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
Dikatakannya, amanah sekaligus tuntutan reformasi birokrasi yang dikandung dalam deklarasi dan pencanangan harus betul-betul diresapi dan dituangkan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing institusi Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah menaruh harapan, kiranya Bapak/Ibu sekalian setelah pencanangan betul-betul memelihara kejujuran, amanah dan profesionalitas dalam bekerja, menjaga marwah dan kredibilitas unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar di Sulawesi Tengah, terlebih lagi maju-mundurnya institusi sangat ditentukan oleh ketulusan pelayanan dan kinerja semua aparatur kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah,” sebut wakil gubernur.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli mengatakan, bertepatan dengan 22 Januari 2020 merupakan tonggak perjalanan yang harus dilalui dan diisi dengan kinerja untuk kejayaan bangsa dan negara. Kegiatan deklarasi merupakan bagian dari langkah pertama dalam mengukuhkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.