PALU, PE – Datuk Mustika Alam (64) nampak percaya diri mengikuti acara nikah masal yang dikelar pemerintah Kota Palu. Ia menikahi isterinya yang usianya terpaut 40 tahun lebih muda darinya.
Datuk merupakan satu dari 67 pasangan nikah masal yang digelar pemerintah Kota Palu. Mereka menjalani acara walimah di Kantor Urusan Agama (KUA) Palu Barat, Kamis (9/2).
Para warga yang dinikahkan tersebut, berasal dari Dusun Salena dan Watatu, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Kepala KUA Palu Barat, Hasyim Al-Idrus menerangkan, para warga yang dinikahkan secara massal, sebagian besar telah hidup bersama, tanpa ada ikatan pernikahan secara syariat. Bahkan, para pasangan tersebut, sebagian telah memiliki keturunan.
“Mereka ini cuma nikah secara adat, belum pernah nikah secara syariat, ataupun tercatat oleh negara. Biasanya, ukurannya kalau sudah bisa membelah kayu, lelaki itu sudah diperbolehkan nikah secara adat,” ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan, para pasangan yang dinikahkan tersebut, merupakan pasangan yang telah terdata sejak tahun 2016 lalu.
“Data dari tahun 2016, sebenarnya ada sekitar 250 pasang, tapi yang siap baru 67 pasang hari ini,” imbuhnya.
Kegiatan nikah massal, merupakan salah satu program Pemkot Palu, dalam upaya meningkatkan ketertiban masyarakat, terutama dalam hal administrasi pernikahan. Program ini, jelas Hasyim, akan digilir pelaksanaannya, di tiap KUA yang ada di Kota Palu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, yang turut berkesempatan menikahkan salah satu pasangan mempelai. Turut hadir pula, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Perwakilan DPRD Kota Palu, Kodim 1306 Donggala, Polres Palu, serta beberapa pejabat lainnya.
(mg01/Palu Ekspres)