Pilgub Sulteng 2020, 364 Calon PPK Ikut Ujian Tulis

  • Whatsapp
20200202_103532

PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar ujian tulis terhadap 364 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2020, berlangsung di Gedung SMA Negeri I Parigi, Minggu, 2 Februari 2020.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia KPU Parimo, Abdul Gafur menjelaskan, setelah selesai mengikuti ujian tulis, peserta ini nantinya tinggal menunggu pengumuman.

Bacaan Lainnya

Rencananya engumuman hasil ujian kata dia, KPU Parimo diberikan waktu selama tiga hari yakni, 6 hingga 8 Februari 2020. ” Ini kan sudah sesuai dengan tahapan yang memang telah diketahui oleh peserta ujian karena Parimo mengalami perpanjangan,” ungkapnya.

KPU Parimo  memusnahkan lembaran soal yang digunakan pada test tertulis calon PPK  dipimpin oleh Ketua KPU Parimo. Foto: Aswadin/PE

Menurut, Gafur jumlah pendaftar saat itu sebanyak 368 orang. Namun, ada empat orang yang dinyatakan tidak lulus pada tahapan administrasi sehingga yang ikut ujian saat ini berjumlah 364 peserta.

“Ada 368 orang yang mendaftar calon PPK ke KPU Parimo, dan empat peserta yang tidak lulus tahapan administrasi sehingga, tidak bisa ikut tes hari ini,” ungkapnya. 

Ia mengatakan, pendaftar calon PPK ini selain calon peserta baru ada juga yang telah berpengalaman sebagai PPK pada periode sebelumnya.

Pada ujian tulis tersebut nantinya akan terpilih sebanyak 10 orang peserta setiap Kecamatan yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara. Hal itu kata dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 15.

“Dari hasil ujian tulis ini kami menjaring sebanyak 10 orang peserta untuk mengikuti seleksi wawancara. Kemudian ditahapan wawancara nanti akan dipilih lima orang peserta perkecamatan untuk menjadi anggota PPK,” jelasnya.

Dalam proses seleksi administrasi beberapa hari lalu lanjut dia, KPU telah melihat daftar riwayat hidup calon PPK tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga meminta tanggapan masyarakat terkait keterlibatan peserta pada unsur partai sejak diumumkan kelulusan tahapan administrasi.

Pantauan media ini, setelah dilakukan ujian tulis tersebut, KPU Parimo langsung memusnahkan lembaran soal yang digunakan dipimpin oleh Ketua KPU Parimo, Abdul Chair didampingi anggota KPU lainnya. Serta disaksikan pimpinan Bawaslu, Panwascam Parigi, dan pihak Kepolisian Polres Parimo. (asw/palu ekspres)

 

 

Pos terkait