PALU EKSPRES, PALU – QR Code Indonesia Standar (QRIS) merupakan serangkaian kode untuk sistem pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) bekerjasama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS menjadi salah satu upaya dalam mendorong transaksi non tunai di Indonesia.
QR code sendiri berisi data, informasi, identitas pengguna, nominal pembayaran dan atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu.
Terkait QR code ini, Perwakilan BI Sulteng mulai menyosialisasikan di kalangan Perbankan dan pelaku usaha, Sabtu 15 Februari 2020.
Kepala Perwakilan BI Sulteng melalui Kepala Unit SPKI, Oktavianis Samrid, menjelaskan, QRIS baru saja diluncurkan pada Januari 2020 untuk wilayah Sulteng. Karena itu QRIS harus segera disosialisasikan.
Menurut dia, sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM). Yakni saat bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Diantaranya Link Aja, Gopay, OVO serta DANA.
“Untuk aktifkan QRIS pengguna harus punya aplikasi penyelenggara jasa bayar itu,”jelasnya.
Di Wilayah Sulteng, sejauh ini menurut dia telah terdapat beberapa Perbankan BUMN yang menjadi merchant QR code.
“Jadi belum buka untuk semua bank. Sejauh ini baru Bank Mandiri, BRI. BNI da CIMB Niaga,”jelasnya.
Pihaknya jelas Oktavianis akan mendorong QRIS ini dikenal lebih luas warga Palu. Utamanya pelaku usaha, termasuk pedagang. Agar kedepan pembayaran non tunai bisa lebih meningkat.
“Bahkan kami berencana mendorong pembayaran sedekah di masjid masjid bisa menggunakan QR code,”demikian Oktavianus.(mdi/palu ekspres)