PALU EKSPRES, PARIGI– Kapolres Parigi Moutong, AKBP Zulham Efendi Lubis melalui WhatsApp, Kamis (20/2/2020), mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Parimo untuk mencermati fenomena maraknya penipuan terhadap warga via telpon maupun WhatsApp.
Imbauan ini juga disampaikan kepada aparatur pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, hingga ke Desa. Dan, juga kepada para tokoh masyarakat, agama, pemuda dan lembaga lainnya.
Penipuan tersebut kata Kapolres berkedok atau mengaku sebagai pejabat Polres Parimo atau Pejabat Polri lainnya. Dengan dalih pertama, memuluskan penanganan perkara yang sedang ditangani Polri.
Kemudian kedua, meminta sumbangan dengan cara-cara pemerasan atau dalih apapun dengan meminta sejumlah uang ataupun barang.
Ia menegaskan, bahwa semua itu adalah hoax atau bohong. Sebab, Polri tidak membenarkan perilaku-perilaku ilegal seperti itu. Perbuatan sebagaimana yang dimaksud adalah tindak kejahatan.
“Kami tegaskan bahwa hal itu adalah bohong. Dan Polri tidak membenarkan perilaku-perilaku ilegal seperti itu,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat agar cerdas dalam menyikapi perkembangan jaman atau teknolgi saat ini.
“Agar kita semua mempedomaninya dan mari kita cerdas dalam menyikapi perkembangan di jaman teknologi ini,” pungkasnya. (asw/palu ekspres)