KPU Palu Awali PPDP dengan Rakor PDPB, Modal Sekunder Pemetaan Pemilih

  • Whatsapp
FOTO A

PALU EKSPRES, PALU– KPU Palu memulai proses Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak tahun 2020. Tahapan ini diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas stake holder tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rakor PDPB yang dihadiri Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkompinda), pemerintah kecamatan, kelurahan dan stake holder terkait ini digelar Rabu 4 Maret 2020 di Hotel Sutan Raja Palu.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Palu, Idrus, menjelaskan, tahapan pemilihan serentak terdiri dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Salah satu persiapan tahapan yang dilakukan adalah proses PPDP. Tahapan ini dimulai 23 Maret sampai dengan 20 Juli 2020. Namun Rakor PDPB dilaksanakan sebelum 23 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Rakor PDPB merupakan diskusi lintas stakeholders. Setelah sebelumnya  KPU memaparkan konsep umum dan khusus PDPB. Tujuannya ntuk  memperbaiki data  secara terus menerus serta memudahkan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Palu, Idrus menjelaskan, perbaikan data itu dilakukan dengan dua model.

Pertama, bagi daerah yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak serta Bupati dan Wali Kota, maka pelaksanaannya terintegrasi antara PDPB dan PPDP. Sedangkan bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan gubernur, atau bupati, walikota maka pemutakhiran data berkelanjutannya dilakukan secara berbeda. Misalnya pengumuman tetap dilakukan dilaman website masing setiap bulan untuk KPU kabupaten Kota dan setiap tiga bulan bagi KPU Provinsi.

Dalam Rakor PDPB,  KPU Palu menurtunya juga menandatangani MoU dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Palu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas II A Petobo dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Maesa. Serta penandatangan dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kepada KPU Kota Palu dalam rangka sosialisasi dan rekam cetak KTP bagi pemilih pemula Slsekolah menengah atas dan mahasiswa  Kampus negeri dan swasta. Idrus mengatakan, MoU dengan Lapas dan Rutan bertujuan untuk akses KPU Palu dlaam pembaharuan data dan pemenuhan syarat bagi warga binaan.  Seperti fasilitasi untuk rekam cetak dari Dinas  Dukcapil Palu.

Pos terkait