PALU EKSPRES, PALU- Pergeseran anggaran untuk kepentingan pencegahan penyebaran wabah covid 19 kini mulai digulirkan pemerintah. Termasuk Pemkot Palu sebesar Rp 5,9miliar lebih dalam APbD tahun 2020.
Pergeseran anggaran di Kota Palu rencananya akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum. Untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan hand sanitizer serta masker.
Namun Anggota DPRD Palu, Joppy A Kekung, menyarankan, Pemkot Palu sebaiknya juga memikirkan alokasi dana tersebut untuk digunakan pengadaan sembako bagi warga yang kurang mampu. Khususnya warga yang belum diintervensi Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sebagai angota DPRD, saya berharap pergeseran anggaran karena covid19 ini tidak saja terfokus pada bidang kesehatan seperti APD, Masker, handzanitazer. Tapi juga kiranya memperhatikan kebutuhan dasar yaitu pembagian sembako gratis bagi masyarakat kurang mampu dan belum masuk dalam program social safety net (PKH,Kartu sembako dan Kartu Prakerja),” kata Joppy, Rabu 1 April 2020.
Menurut legislator dua periode dari PDIP ini, sebagian masyarakat kini sudah tidak memiliki biaya hidup semenjak imbauan untuk tinggal di rumah digulirkan pemerintah. Praktis hal ini membuat warga yang kurang mampu semakin sulit untuk mencari pemasukan.
“Tak ada lagi pemasukan karena ada kebijakan diam di rumah untuk memutus penyebaran covid-19. Jadi intinya pergeseran anggaran ada alokasi ke pembagian sembako gratis bagi warga yg kurang mampu,”pungkasnya.
Intervensi demikian hemat Joppy, juga merupakan penguatan bagi ketahanan pangan. Yang esensialnya adalah untuk keberlangsungan hidup rakyat.
Untuk diketahui, Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), Pemkot Palu mengambil kebijakan strategis dengan menggeser anggaran sebesar Rp5,9Milyar dalam APBD tahun 2020.
Langkah ini telah dilakukan sejak awal pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid 19 beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan menjelaskan,kebijakan itu diambil berdasarkan instruksi Wali Kota Palu. Untuk mendukung penuh langkah pencegahan penyebaran Covir 19.
Menurut dia, jika dalam perjalanannya nanti, anggaran tersebut dianggap belum cukup memadai, maka kemungkinan akan dilakukan pergeseran lagi.
“Untuk sementara anggaran yang digeser sekitar Rp5,9 miliar dan itu sudah disiapkan Wali Kota Palu. Namun, ini akan terus bertambah,” kata Arfan, Sabtu 28 Maret 2020.
Anggaran tersebut kata Arfan akan didistribusikan ke beberapa OPD terkait. Seperti dinas kesehatan, RSUD Anutapura Palu, dinas pariwisata, dinas perhubungan maupun dinas pekerjaan umum.
Arfan berharap, pergeseran anggaran itu nantinya betul-betul dapat dipergunakan semestinya. Agar penyebaran covid 19 di Kota Palu bisa benar-benar diminimalisir bahkan dihilangkan. (mdi/palu ekspres)






