PALU EKSPRES, DONGGALA– Seorang pria pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri ditemukan tewas diduga gantung diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban yang diduga gantung diri itu bernama Tasmin (32), warga Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
“Benar ada jenazah yang tergantung di pohon di perkebuanan warga. Penemuan jasad korban sekitar pukul 16.30 waktu setempat,” kata Kabag Ops Polres Donggala, Inggit melalui pesan whats aap, Sabtu (18/4/2020) malam.
Ia mengatakan, Tasmin diperkirakan telah meninggal sejak kemarin (Jumat, 17 April 2020), karena tubuhnya telah membengkak.
Saat ini menurutnya, sedang dilakukan evakuasi terhadap korban oleh Personel Polsek Labuan dibantu oleh warga setempat, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk visum.
Untuk diketahui, korban bunuh diri adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Buana Indah Putri, pada Kamis, 16 April 2020. Pelaku tega menghabisi istrinya karena menolak memanjat pohon kelapa di kebun mereka. (mg6/palu ekspres)