PALU EKSPRES, PARIGI– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo) penanganan COVID-19 menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Selasa (12/5/2020), di ruang rapat DPRD.
Rapat tersebut, membahas tentang penggunaan anggaran penaganan COVID-19 di Kabupaten itu.
Ketua Pansus, Sutoyo mengatakan, jumlah anggaran yang direalokasikan untuk penanganan COVID-19 di Parimo kurang lebih Rp 26 miliar.
Menjawab pertanyaan ketua Pansus, Yusrin selaku Kepala BPKAD mengatakan, bahwa dari jumlah uang senilai Rp 26 miliar yang digunakan untuk penanganan COVID-19, yang dicairkan baru sekitar Rp 2,5 miliar.
Lanjut Sutoyo mengatakan, anggaran yang dicairkan senilai Rp 2,5 miliar itu telah di gunakan oleh BPBD untuk anggaran hutang OPD yang dipinjamkan selama bulan April hingga Mei 2020.
Dalam kesempatan itu, Sutoyo juga meminta kerjasama kepada petugas di lapangan yang ada di 6 titik posko penanganan COVID-19 di Parimo, dalam hal melaporkan jika ada keluhan yang ditemukan.
Apabila ada hal-hal atau hambatan yang ditemukan di lapangan tambahnya, untuk segera melaporkan kepada pihaknya dengan tujuan agar penggunaan anggaran penaganan COVID19 ini benar-benar sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala BPBD Parimo, Abd Aziz Tombolotutu memjawab pertanyaan anggota Pansus mengatakan, anggaran yang telah dicairkan senilai Rp 2,5 miliar tersebut telah digunakan untuk biaya di sejumlah posko penanganan COVID-19.
Kemudian, untuk pembayaran honor tim gugus dan petugas lapangan yang ada di 6 titik posko penanganan COVID-19 , termasuk dengan biaya makan dan minum di posko tersebut.(asw/palu ekspres)