Belasan Milyar Dana Sertifikasi Guru Mengendap, Disdikbud Parimo di Garis Merah

  • Whatsapp

PARIMO, PE – Dana tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di Parimo baik PNS maupun non PNS tahun 2016 ternyata belum tersalurkan. Hingga kini masih mengendap di kas keuangan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parimo, Adrudin Nur SPd, MSi  mengatakan, dampak dari belum terbayarnya dana sertifikasi para guru itu mengakibatkan posisi Disdikbud Parimo berada di garis merah.

Bacaan Lainnya

“Karena masih adanya dana sertifikasi yang mengendap, sehingga hasil pertemuan pada saat itu mengakibatkan kita berada di posisi paling bawah. Kurang lebih Rp61 miliar yang merupakan dana tunjangan bagi guru,’’kata Adrudin saat ditemui usai menghadiri ramah-tamah bersama sejumlah kepala SMP se Kabupaten Parimo di aula SMPN 2 Parigi.

Mengendapnya dana tersebut kata Adrudin, akibat lambatnya proses penginputan data ke dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik). Proses pengusulan nama para guru yang diusulkan terhambat, karena bidang yang menangani hal itu masih melakukan verifikasi data terlebih dahulu dari sistem pusat.

“Karena sebelumnya ada kebijakan tidak mengharuskan membayar tunjangan guru,’’jelasnya.

Adapun syarat pencairan dana sertifikasi dimulai dari pengusulan nama guru calon penerima dana sertifikasi. Kemudian dikeluarkan surat perintah pembayaran dari keuangan. Dana tersebut juga tidak bisa digunakan untuk program lain selain untuk sertifikasi guru.

“Karena pihak kementerian keuangan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap kerjasama dari seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi.Keterlambatan pencairan dana ini semata-mata terkait validasi penginputan data peneri ke sistem data pokok pendidikan (Dapodik).

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait