Senin, 6 April 2026
Daerah  

Kakankemenag Donggala Minta Kendaraan Dinas Ditertibkan Datanya

Kepala Kemenag didampingi Kasubbag TU saat melakukan rapat pendataan BMN, Rabu (24/6/2020), di aula Kantor Kemenag Donggala. Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, DONGGALA– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala melaksanakan rapat pendataan Barang Milik Negara(BMN) di Aula Kemenag Donggala Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H Rusdin.
Kepala Kemenag Donggala, H.Rusdin, mengatakan kendaraan dinas yang sudah memiliki Surat Izin Pemakaian (SIP) harus ditertibkan datanya untuk mengantisipasi turunnya tim audit memeriksa kendaraan operasional yang dimiliki Kemenag Donggala. “Ini agar tidak kewalahan menghadapi karena sudah lengkap datanya,” kata Rusdin.
Menurutnya, data kendaraan yang dimiliki oleh Kemenag Donggala harus lengkap setiap tahun, baik mobil maupun sepeda motor. Demikian pula status gedung yang ada di dalam lingkungan Kantor Kemenag Donggala di setiap seksi harus dipelihara dan dijaga dengan baik.
Pendataan ini lanjutnya untuk memperkuat barang aset negara yang dimiliki Kemenag dan harus sinkron data BMN antarseksi dan dipertanggungjawabkan oleh pemakai. “Penertiban kendaraan oleh pemakai dengan menyimpan di masing-masing pengelola BMN di setiap seksi dan setiap pengelola harus selalu berkoordinasi dengan pihak Sekjen,” imbuhnya.
Rapat Pendataan BMN dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok; Kasi Bimais, H.Darwin Panessai; Kasi Haji dan Umrah, H. Burhan Munawir; Analis Kepegawaian, H. Mulkin; Ketua Pokjaluh, H. Saleh Sangaji; Bendahara Kemenag Donggala dan Staf Kemenag Donggala. (Humas Kemenag)