Perusahaan yang Tak Meliburkan Karyawannya di Hari Pencoblosan Bakal Kena…

  • Whatsapp
Ilustrasi

SERANG, PE – Petugas gabungan Panwaslu, KPU dan Polres Kota Serang menggrebek perusahaan PT Sayap Mas Utama di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Perusahaan tersebut diduga tak meliburkan para pegawainya saat pencoblosan Pilkada Provinsi Banten, 15 Februari 2017.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 15.30 WIB para petugas gabungan langsung mendatangi lokasi perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki 200 pegawai benar mentaati aturan keputusan SK Presiden RI no tahun 2017.

SK itu menyatakan tentang hari pemungutan suara pada pilgub dan wagub, Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2017 sebagai hari libur nasional.

Setiba di lokasi para pimpinan perusahaan tak ada di kantornya. Sementara surat keputusan presiden belum terpasang di kantor tersebut.

Namun, petugas gabungan dari Panwaslu, KPU dan Polres Serang langsung meminta para pegawai perusahaan untuk menempelkan surat Keputusan Presiden di Jendela kantor keamanan perusahaan.

Kurang lebih 15 menit, akhirnya pihak perusahaan melalui perwakilan dari ketua SPSI Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Ahmad Fauzi memberikan keterangan pada para petugas gabungan dari Panwaslu, KPU, Polres Serang terkait adanya laporan tentang perusahaan yang tak mengindahkan aturan pemerintah.

Melalui audiensi, pihaknya membantah bahwa perusahaan yang bergerak di bidang reteller tersebut tak meliburkan pegawainya.

Sebenarnya, kata dia, pihaknya sudah sampaikan pada para pegawai bahwa besok libur kerja.

“Hanya saja kami menyampaikan secara lisan dan bukan tertulis. Karena kesibukan para pimpinan jadi kami baru saja memberitahukan pengumuman dan surat edaranya. Dan perusahaan ini sebelum-sebelumnya juga libur,” kata Ahmad usai audiensi, Selasa (14/2).

Sementara itu Rohman anggota Panwaslu Kota Serang menegaskan, bahwa pihaknya bersama KPU dan Kepolisian akan menindak tegas bagi perusahaan yang tetap bandel melanggar aturan pemerintah.

“Kejadian ini merupakan bentuk pencegahan agar besok semua perusahaan di Kota Serang untuk meliburkan pegawainya,” ujarnya.

(Fajar/PE)

Pos terkait