PALU EKSPRES, PALU– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Rusman Langke berhasil melakukan submit Laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) semester 1 tahun 2020 pada aplikasi e-pokjarb pada tanggal 29 Juni 2020 sekitar pukul 15.38 Wita, dengan nilai yang cukup memuaskan yakni 90,98%.
Kakanwil yang didampingi Kabag TU dan seluruh anggota kelompok kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota Tim Pokja RB yang begitu semangat menyelesaikan tugas pelaporan ini.
“Alhamdulillah kita sudah selesai submit, yang berarti kita sudah menyelesaikan Laporan PMPRB semester 1 tahun ini dengan baik. Saya sangat mengapresisi kerja keras anggota pokja, mengisi instrumen-instrumen penilaian dan berjibaku melengkapi bukti-bukti eviden yang dibutuhkan,” kata Rusman.
Rusman mengatakan nilai yang sudah dicapai adalah hasil kerja bersama, yang didukung dengan komitmen yang tinggi dari pimpinan.
“Sejak awal saya sudah dan selalu mengingatkan agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pelaporan, agar dilakukan dengan baik dan benar. Pengadministrasian dan pendokumentasian yang baik akan menjadi bukti dukung atau bukti eviden dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Rusman menambahkan, Standar Operasional Prosedur, Kerangka Acuan, Surat Keputusan dan dokumen-dokumen penting lainnya agar dibuat dan dipedonani dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, nilai yang kita raih saat ini harus bisa ditingkatkan lagi dan kerjasama semua pihak sangat kita perlukan untuk terwujudnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang baik di Kemenag Sulawesi Tengah,” ujarnya. (**/fit/palu ekspres)